Penembakan

LPSK Sempat Disodorkan 2 Amplop Besar dari Ferdy Sambo, IPW : Ada Pengondisian Muluskan Skenario

Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan, keterangan Putri Sambo sangat penting untuk memastikan kematian Brigadir Yosua.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menduga ada upaya pengkondisian Skenario Irjen Ferdy Sambo dikasus pemberian amplop kepada LPSK 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sempat disodorkan dua amplop besar oleh staf Irjen Pol Ferdy Sambo paska kematian Brigadir Yosua Hutabarat beberapa waktu lalu.

Namun amplop itu ditolak oleh petugas LPSK karena yang dibutuhkan adalah fakta pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan, dengan adanya aksi suap kepada LPSK sudah membuktikan ada niatan Ferdy Sambo untuk kondisikan kasus tersebut.

"Ini bukti pengondisian untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua. Oleh sebab itu, kami mendorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," katanya Selasa (16/8/2022). 

IPW juga membantah terkait berita soal DPR RI mendapat guyuran dana dari Ferdy Sambo untuk memuluskan skenario tersebut.

Baca juga: Kondisi Istri Ferdy Sambo Trauma, LPSK Minta Kapolri Beri Pendampingan Psikiatri

Teguh mengaku, pihaknya sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR RI menerima kucuran dana dari Ferdy Sambo

Sehingga, dengan pelurusan ini, maka tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar. 

"Itu keterangan yang tidak mendasar karena saya tidak pernah mengeluarkan ucapan itu," jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum pernah bertemu dan meminta keterangan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi paska kematian Brigadir Yosua.

Putri Sambo menghilang seperti ditelan bumi dan kemunculan pertamanya saat gagal menjenguk Irjen Ferdy Sambo di Kelapa Dua Depok beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM, Khoirul Anam mengatakan, keterangan Putri Sambo sangat penting untuk memastikan kematian Brigadir Yosua.

Sebab, saat peristiwa itu terjadi, dikabarkan Putri berada di dalam ruangan yang sama dan menyaksikan Brigadir Yosua ditembak.

"Proses untuk bu PC, kami sedang berproses untuk menanyakan kapan bisanya dan sebagainya, itu yang sedang berjalan ya," ucapnya di Kompleks Polri Duren Tiga Senin (15/8/2022).

Baca juga: VIDEO LPSK Mengaku Sempat Mendapatkan Intimidasi Soal Perlindungan Putri Sambo

KPK tindaklanjuti aduan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat atas dugaan suap pada pihak terkait di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo diduga berniat menyuap para pihak terkait dalam kasus besar tersebut.

Suap yang paling mencolok terjadi pada tiga eksekutor Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Ajudan dan asisten rumah tangga itu dijanjikan uang Rp 1 miliar untuk Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf  masing-masing Rp 500 juta.

Berarti, Ferdy Sambo akan berhadapan dengan kasus baru, selain pembunuhan berencana tersebut.

Hukuman sang mantan Kadiv Propam itu pun pasti bertambah, karena ada dua kasus berbeda.

KPK Terima Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan penyuapan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada anggota LPSK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut, berupa verifikasi mendalam dari data yang diterima.

"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Ali, Senin (15/8/2022).

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ragukan Cerita Ferdy Sambo soal Aksi Yosua Lecehkan Harkat Putri di Magelang

Menurut Ali, verifikasi penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan.

Dalam setiap laporan masyarakat, lanjutnya, KPK proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapreasiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," kata Ali.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved