Guru Pukul Siswa
Guru SMKN 1 Jakarta Pusat Pukul Siswanya, Komisi E Panggil Disdik
Oknum guru SMKN 1 Jakarta Pusat nekat memukul siswa Kelas XII berinisial RH (18),karenanya Komisi E DPRD DKI panggil Disdik
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Sekolah negeri di Jakarta kembali berulah. Setelah ramai kasus intoleran karena guru menegur siswi SMPN 46 Jakarta Selatan yang tidak berjilbab, kini oknum guru SMKN 1 Jakarta Pusat nekat memukul siswa Kelas XII berinisial RH (18).
Akibatnya RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan dan bibir berdarah. Korban telah menjalani visum di RSCM Jakarta Pusat untuk memperkuat laporannya di polisi.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria menyayangkan adanya oknum guru yang bersikap arogan.
Baca juga: Disdik DKI Beri Sanksi Tegas Guru yang Lakukan Intoleransi di Sekolah Negeri
Dia menyebut, bakal memanggil Dinas Pendidikan DKI Jakarta buntut kasus tersebut.
“Kalau nanti ini memang betul-betul masalah lagi kan berarti ada masalah yang harus diluruskan. Pasti kami akan klarifikasi dengan memanggil Disdik,” kata Iman Satria pada Selasa (16/8/2022).
Iman mengaku, baru mendapat informasi dugaan pemukulan ini dari koleganya.
Baca juga: Pengamat: Intoleransi Pada Sekolah Negeri di Jakarta Sudah Tahap Merisauhkan
Iman menyesalkan, jika kasus itu benar terjadi karena sekolah merupakan tempat pembentukan karakter, di luar ilmu pengetahuan yang diberikan guru.
“Kalaupun ini terjadi, nggak dibenarkan apapun alasannya. Apalagi guru itu adalah sebagai contoh teladan, walaupun misalnya si anak itu nakal,” ujar Iman.
“Jadi, nggak model dengan cara-cara kayak gitu lagi memakai kekerasan, makanya nanti kami panggil mau dilihat kenapa guru melakukan hal itu,” lanjut Iman dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Seperti diketahui, seorang pelajar SMKN 1 Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh guru di sekolah.
Korban berinisial RH (18) adalah siswa kelas XII SMKN 1 Jakarta, alami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan, setelah diduga dianiaya oleh guru mata pelajaran olahraga, berinisial HT.
“Bibirnya juga luka berdarah, Kami juga sudah visum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM)," ujar Ramdhani orangtua RH.
Ramadhani menyebutkan bahwa anaknya dianiaya pada Jumat (12/8/2022). Guru berinisial HT mendapatkan laporan, bahwa RH melakukan pemalakan terhadap adik kelasnya.
Ramdhani menjelaskan, anaknya dipanggil pada saat belajar untuk ke ruang guru.
Baca juga: Temuan Fraksi PDIP, Ada 10 Sekolah Negeri di Jakarta Diduga Lakukan Diskriminasi Pada Siswa
“Anak saya bingung setelah ditanya kenapa oleh HT, dan RH pun langsung di tempeleng, di pukul dadanya juga oleh HT," ucap Ramdhani.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona menyampaikan, RH ditemani oleh orangtuanya melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Sawah Besar pada Sabtu (13/8/2022).
"Kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap pelapor (RH) dan saksi atau kawan korban," ujar Patar saat dihubungi, Senin (15/8/2022).
Patar mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam tahap penyelidikan. “Untuk kronologis, kami masih melakukan pendalaman, kami akan meminta keterangan dari pihak sekolah juga," tutur Patar. (faf)