Terlibat Tawuran Pelajar, Lima Orang yang Diamankan Polres Metro Tangerang Kota Ditetapkan Tersangka

Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 73 pelajar SMA di kawasan Benda, Kota Tangerang dimana lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 73 pelajar SMA di kawasan Benda, Kota Tangerang dimana lima orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pelaku tawuran antar sekolah. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 73 pelajar SMA di kawasan Benda, Kota Tangerang. Hasilnya lima orang di antaranya ditetapkan tersangka tawuran pelajar antar sekolah.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, satu pelajar yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pelaku pembacokan dan empat pelajar lainnya tersangka lantaran membawa senjata tajam.

"Dari 73 pelajar yang kita amankan, 5 orang di antaranya kami tetapkan sebagai tersangka. Satu pelajar tersangka pelaku pembacokan terhadap pelajar lainnya, empat tersangka sisanya terbukti memiliki sajam," ujar Zain kepada awak media, Minggu (14/8/2022).

Pelajar yang menjadi tersangka pembacokan itu ialah RS (19), yang merupakan pelajar SMKN 53 Jakarta Barat. Sementara empat tersangka yang terbukti memiliki senjata tajam berinisial TM, AM, FF dan AR. 

"Pelaku pembacokan inisialnya RS berusia 19 tahun, tapi empat tersangka lain usianya di bawah umur," kata Zain.

Baca juga: Marak Tawuran Pelajar Akibat PTM 100 Persen, Pemkot Jaksel dan Kepolisian Bahas Penanganan 

Akibat perbuatannya tersebut, RS pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan Pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Sedangkan empat tersangka lainnya hanya dikenakan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukuman maksimal untuk mereka ialah hukuman selama 10 tahun kurungan penjara," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 73 pelajar SMA yang berasal dari tiga sekolah di DKI Jakarta dan tiga sekolah di Kota Tangerang diamankan pihak kepolisian di kawasan Benda, Kota Tangerang.

Penangkapan puluhan pelajar tersebut bermula saat 11 pelajar SMKN 53 Jakarta Barat tengah melintas di Jalan Husein Sastra Negara, Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, sekira pukul 17.00 WIB.

Belasan pelajar tersebut melintas di Tangerang dengan mengendarai sepeda motor lantaran tengah mengejar delapan pelajar yang berasal dari SMK PGRI 24 Jakarta Barat.

Baca juga: VIDEO : Detik-Detik Pengemudi Ojol Bubarkan Tawuran Pelajar di Tebet Menggunakan Sebatang Bambu

Pengejaran tersebut disebabkan salah seorang pelajar SMK PGRI 24 Jakarta Barat yang meledek dengan berteriak julukan sekolahnya (Kamput) kepada SMKN 53 Jakarta Barat.

"Salah satu dari pelajar meledek kepada pelajar SMKN 53 Jakbar, dengan teriak 'Kamput nih Kamput nih', yang akhirnya dikejar sampai ke arah Rawa Bamban, Jurumudi Baru," katanya.

Bukannya bertemu dengan pelajar yang dicari, mereka malah bertemu dengan 10 pelajar yang berasal dari sekolah lain yakni SMK Excelent Batu Ceper yang tengah berboncengan menggunakan sepeda motor.

Alhasil, 10 pelajar SMK Excelent Batu Ceper itu menjadi sasaran pelajar SMKN 53 Jakarta Barat hingga akhirnya pelajar SMKN 53 berinisial RS (19) membacok pelajar SMK Excelent Batu Ceper berinisial MAM (16).

"Pelaku membacok korban satu kali ke arah bagian punggung belakang sebelah kanan, dengan menggunakan celurit Madura sehingga korban hingga terluka," kata Zain.

Baca juga: Kombes Komarudin Mengendus Peran Alumni Sebagai Pemicu Maraknya Aksi Tawuran Pelajar

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Polsek Benda mendatangi lokasi TKP dan kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku tawuran. 

"Anggota akhirnya berhasil mendapat informasi bahwa para pelajar dari berbagai sekolah itu berkumpul di wilayah Benda dan akhirnya mengamankan 73 orang pelajar dari 6 sekolah," ungkapnya.

Tidak hanya itu, personel kepolisian juga menindak 31 unit kendaraan bermotor yang digunakan para pelajar tersebut. Satu pelajar berinisial RS pun diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pembacokan, bersama dengan 4 pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.

"Kemudian untuk 68 pelajar lainnya, kami lakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan orang tua mereka masing-masing," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved