Pendidikan
Pengamat: Intoleransi Pada Sekolah Negeri di Jakarta Sudah Tahap Merisauhkan
Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah menilai perilaku intoleransi di sekolah negeri DKI Jakarta sudah masuk tahap merisaukan.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Dian Anditya Mutiara
Pengamat Pendidikan Sebut Perilaku Intoleransi di Sekolah Negeri Jakarta Masuk Tahap Merisaukan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pengamat Pendidikan, Andreas Tambah menilai perilaku intoleransi di sekolah negeri DKI Jakarta sudah masuk tahap merisaukan.
Pernyataan tersebut berangkat dari adanya beberapa aduan masyarakat ke Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) DPRD DKI Jakarta ihwal perilaku intoleransi di sekolah.
"Intoleran di sekolah negeri memang sudah pada tahap merisaukan. Kejadian serupa sudah banyak terjadi di berbagai tempat," kata Andreas saat dihubungi pada Minggu (14/8/2022).
Menurutnya, sekolah adalah miniatur Republik Indonesia yang menjamin kebebasan setiap individu.
Sekolah seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan tidak dimiliki golongan tertentu.
Baca juga: Tangani Oknum Guru Intoleran di Sekolah, Dinas Pendidikan DKI Diberi Waktu Seminggu oleh Fraksi PDIP
Andreas mengungkapkan, penyebab perilaku intoleransi hadir karena adanya desakan golongan tertentu untuk menciptakan perilaku intoleransi.
"Kepala Daerah yang abai terhadap hak individu dan bahkan ada yang memiliki visi menegakan paham tertentu. Demikian juga pejabat turunannya, kepala Dinas, pengawas, dan kepala sekolah," ujarnya.
Lebih lanjut, ia memberikan solusi pada pemerintah untuk meminimalisir perilaku intoleransi terjadi di sekolah.
Pertama, pemerintah mampu menjamin hak individu yang sangat pribadi.
Kedua, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia diharapkan mampu membasmi aparatur sipil negara di lingkungan pendidikan yang intoleran dan rasis.
"Pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian pendidikan, kementerian Agama, dan Kementerian dalam negeri harus memiliki komitmen terhadap NKRI dan tegas terhadap kepala sekolah atau guru yang intoleran dan rasis," tukasnya.
Baca juga: Panggil Disdik DKI Jakarta Terkait Pemaksaan Jilbab Siswi, Bukti PDI-P Tidak Anti Keyakinan Tertentu
Diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana ihwal dugaan dugaan tindakan intoleransi di sekolah pada Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDI Perjuangan memberi waktu seminggu kepada Disdik DKI Jakarta atasi oknum guru intoleransi di sekolah.
Adapun tenggat waktu dihitung sejak Disdik DKI Jakarta dipanggil Fraksi PDIP di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022).
"Kita masih nunggu, kita kasih waktu Dinas Pendidikan seminggu," kata anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Ima Mahdiah saat dihubungi pada Jumat (12/8/2022).
Berikut kasus dugaan intoleransi di sekolah yang ditemukan Fraksi PDIP DPRD:
1. SMAN 58 Jakarta Timur
Terdapat oknum Guru SMAN 58 Jakarta yang melarang pelajar memilih ketua OSIS non muslim.
2. SMAN 101 Jakarta Barat
Pelajar non muslim diwajibkan memakai kerudung pada Jumat karena alasan penyeragaman pakaian sekolah.
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
Pelajar ditegur gurunya secara lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan sekolah.
Pelajar tersebut merasa tertekan akibat teguran guru tersebut.
4. SDN 02 Jakarta Pusat
Pengurus Sekolah SDN 02 Cikini mewajibkan seluruh pelajarnya memakai baju muslim pada saat Ramadan.
Padahal, terdapat pelajaran non muslim di sekolah tersebut.
5. SMKN 6 Jakarta Selatan
Pelajar dipaksa mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal, ia menganut agama Hindu dan Buddha di SMKN 6 Jakarta Selatan.
6. SMPN 75 Jakarta Barat
Pelajar mendapat sindiran sekaligus dipaksa gurunya di sekolah tersebut menggunakan kerudung.
7. SMPN 74 Jakarta Timur
Pihak sekolah memaksa setiap pelajar menandatangani pakta integritas terkait wajib mengikuti kegiatan keagamaan dan memakai kerudung.
8. SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat
Pelajar dipaksa mengenakan celana panjang dan rok panjang. Hak tersebut berdampak pada pelajar menjadi tidak leluasa dalam beraktivitas.
9. SMPN 250 Jakarta Selatan
Seorang guru membuat soal ujian yang dinilai mendiskreditkan nama Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri dan mengkampanyekan citra Gubernur Anies Baswedan.
10. SDN 03 Cilangkap Jakarta Timur
Pelajar non muslim dipaksa mengikuti kegiatan muslim, seperti pengajian di dalam musala hingga berdoa saat pulang. (M35)