Polisi Tembak Polisi
Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Bharada Eliezer Kini Dilindungi 24 Jam di Rutan Bareskrim
Dengan begitu, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut sudah dalam perlindungan LPSK.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atas permohonan menjadi justice collaborator.
Dengan begitu, tersangka kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut sudah dalam perlindungan LPSK.
Bahkan, kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pihaknya akan melindungi Bharada Eliezer selama 24 jam penuh di Rutan Bareskrim Polri.
"LPSK memempatkan tenaga pengawalan kepada yang bersangkutan secara 24 jam di Bareskrim," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/8/2022).
LPSK sebelumnya juga sudah meminta kepada penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan peningkatan perlindungan kepada Bharada Eliezer.
Hal itu dimohonkan kepada Bareskrim Polri, sejak Bharada Eliezer mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Dilecehkan, Brigadir Yosua Ada di Pekarangan Rumah Sebelum Dieksekusi
Maka dengan diputuskannya pemberian perlindungan darurat ini, pihaknya akan turut melakukan penebalan keamanan untuk Bharada Eliezer.
"Bisa saja perlindungannya di Bareskrim untuk penahanannya, tapi LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," tuturnya.
Dengan adanya perlindungan dari LPSK ini, kata Hasto, maka nantinya setiap kegiatan yang dilakukan oleh Bharada Eliezer akan turut mendapatkan pengawalan dari tim LPSK.
Baca juga: Bikin Laporan Palsu Soal Pelecehan Seksual, Nasib Putri Candrawathi Diserahkan kepada Timsus Polri
"Jadi setiap peristiwa yang dihadapi Bharada Eliezer bisa dipantau oleh LPSK."
"Setiap yang terjadi yang harus dijalani Bharada Eliezer LPSK memantau 24 jam," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya telah memberikan perlindungan darurat untuk Bharada Eliezer.
Baca juga: Kasus Percobaan Pembunuhan Yosua Terhadap Eliezer Juga Disetop, Pelapornya Anggota Polres Jaksel
Hasto mengatakan, pemberian perlindungan darurat itu diputuskan dalam rapat pimpinan LPSK yang digelar kemarin.
"Iya, dan hari ini sore ini, tadi pimpinan memutuskan ya, itu tujuh orang pimpinan LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Eliezer," kata Hasto saat dihubungi awak media, Jumat (12/8/2022).
Hasto menyebutkan, pemberian perlindungan darurat ini diputuskan seraya pihaknya menunggu jadwal menggelar rapat paripurna.
Baca juga: Rekayasa Kasus Brigadir Yosua, Timsus Bakal Periksa Bekas Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah
Rapat paripurna itu dilakukan terkait pengajuan justice collaborator yang dilayangkan Bharada Eliezer atas kasus yang menjeratnya.
Hal itu menjadi salah satu poin bagi LPSK memberikan perlindungan darurat kepada Bharada Eliezer, mengingat yang bersangkutan akan mengungkap seluruh kejahatan atas tewasnya Brigadir J.
"Perlindungan yang diberikan kepada Bharada Eliezer ini, jadi kami memberikan perlindungan darurat kalau ada apa-apa Bharada Eliezer sudah mendapatkan hak yang sama dengan para terlindung lain," paparnya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Kerahkan 30 Jaksa Penuntut Umum Tangani Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Hasto menyatakan, rapat paripurna itu akan digelar LPSK dalam waktu dekat.
Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan lebih jauh terkait waktu dilakukannya rapat paripurna itu.
"Dalam waktu satu minggu, kemudian akan diputuskan di rapat paripurna, cuma kalau ini dalam waktu ya paling cepat rapurnya ini akan segera diputuskan," terangnya. (Rizki Sandi Saputra)