Istri Irjen Ferdy Sambo
Komnas HAM dan Komnas Perempuan Berencana Memeriksa Istri Irjen Ferdy Sambo Hari Ini
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan lakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, Jumat (12/8/2022).
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan lakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, Jumat (12/8/2022)
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Putri dilakukan bersama Komnas Perempuan.
"Nanti ada satu tim lagi. Kami sampaikan bekerja sama dengan Komnas Perempuan," kata Taufan di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022).
Sementara itu, Taufan menyebutkan untuk lokasi pemeriksaan belum dapat dipastikan.
Baca juga: Komnas HAM Mengaku Sudah Cium Aroma Kebohongan Irjen Ferdy Sambo terkait Kematian Brigadir J
Baca juga: Komnas HAM Lakukan Koordinasi dengan Komnas Perempuan untuk Pemeriksaan Putri Candrawathi
Baca juga: Sore Ini Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer di Mako Brimob
"Iya, hari ini lakukan pemeriksaan, namun lokasi belum tahu. Kami masih berusaha untuk komunikasi," ucap Taufan.
Selain itu, pihak Komnas HAM bersama sejumlah anggota timnya menuju Mako Brimob Polri Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) sore untuk meminta keterangan terhadap Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
BERITA VIDEO: Ferdy Sambo Mengaku Siap Tanggungjawab dan Terima Hukuman
Saat ini, Komnas HAM masih melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak untuk meminta keterangan Putri Candrawathi terkait kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, menjelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lagi tentang istri Irjen Ferdy Sambo.
"Kami masih lakukan koordinasi, itu ada tim dari Komnas Perempuan, belum mendapatkan informasi, karena membutuhkan situasi dan kondisi khusus," kata Anam di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2022).
Anam berujar bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan akan menangani rencana permintaan keterangan tersebut.
"Kami koordinasi dulu dengan mereka, apakah hari ini ada agenda pemeriksaan," ujar Anam.
