Polisi Tembak Polisi
Sore Ini Komnas HAM Periksa Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer di Mako Brimob
Ia menuturkan, keduanya diperiksa secara bersama untuk efisiensi waktu. Dengan begitu, nantinya Komnas HAM tidak perlu bolak-balik memeriksa keduanya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komnas HAM bakal memeriksa tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022) sore ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, Komnas HAM juga akan memeriksa bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yang juga menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Hari ini Komnas HAM akan periksa FS dan RE di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Ia menuturkan, keduanya diperiksa secara bersama untuk efisiensi waktu. Dengan begitu, nantinya Komnas HAM tidak perlu bolak-balik memeriksa keduanya.
"Jadi pemeriksaan FS sama Bharada E dijadikan satu di tempatnya di sana, biar enggak bolak-balik. Jadi biar lebih praktis," jelas Dedi.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Jayadi mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo marah lantaran mendapat laporan dari istrinya, Putri Chandrawathi (PC), lalu merancang pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 11 Agustus 2022: Dosis I: 202.891.896, II: 170.432.646, III: 58.218.431
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” beber Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Karena emosi, Sambo lantas memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
Baca juga: Survei Serologi Terbaru, Antibodi Penduduk Indonesia Terhadap Covid-19 Naik Jadi 98,5 Persen
“FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua,” papar Andi.
Kendati demikian, tindakan melukai harkat dan martabat yang diduga dilakukan oleh Brigadir Yosua, tidak dijelaskan secara rinci.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penjelasan secara rinci akan diungkap dalam persidangan.
“Secara spesifik ini hasil pemeriksaan dari tersangka FS. Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semunya,” terangnya. (Igman Ibrahim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ferdy-sambo-diperiksa-bareskrim.jpg)