Berita Video
VIDEO: Kabareskrim Sebut Sangat Kecil Kemungkinan Ada Dugaan Pelecehan Dalam Kasus Brigadir J
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan sangat kecil kemungkinan ada dugaan pelecehan dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan sangat kecil kemungkinan ada dugaan pelecehan dalam kasus meninggalnya Brigadir J.
Sebab kata Agus, keempat tersangka, termaSuk Irjen Ferdy Sambo, dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Hal ini karena jika ada pelecehan maka pembunuhan dilakukan seketika dan tidak terencana.
Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan ada atau tidaknya pelecehan seksual, akan terungkap di pengadilan.
Baca juga: Bharada E Ungkap Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar Sebelum Pembunuhan Brigadir J
Menurutnya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan dan motif apapun yang ada dibaliknya akan terkuak.
Baca juga: VIDEO : Keluarga Minta Bharada E Jujur dan Perlindungan Presiden Joko Widodo
Pihaknya mengeaskan, peristiwa utama kasus ini bukanlah tembak menembak tetapi penembakan sepihak.
Baca juga: Kadiv Humas Pastikan Bharada E Gunakan Senjata Api Pribadi Saat Tembak Brigadir J
Ia juga mengatakan bahwa dlaam hal ini sosok Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada RE menembak Brigadir J hingga tewas.