Polisi Tembak Polisi
Pengakuan Ferdy Sambo setelah Diperiksa 7 Jam: Brigadir J Rendahkan Martabat Istri Saya
Pengakuan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada penyidik Bareskrim setelah diperiksa pukul 11:00-18:00 WIB di Mako Brimob.
Penulis: Suprapto | Editor: Suprapto
* Kasus polisi tembak polisi
* Pengakuan Ferdy Sambo setelah diperiksa 7 jam
* Ferdy Sambo: Brigadir J rendahkan martabat istri saya di Magelang, Jawa Tengah
* Ferdy Sambo akui perintahkan dua polisi habisi Brigadir J
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengakuan Irjen Ferdy Sambo disampaikan kepada penyidik dari Bareskrim Mabes Polri terkait kasus polisi tembak polisi.
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengaku marah kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah mendapat pengaduan dari istrinya, Putri Candrawathi alias Ibu PC.
Ferdy Sambo mengaku memerintahkan dua polisi untuk membunuh Brigadir J setelah diperiksa tujuh jam, mulai pukul 11:00 hingga 18:00 WIB di Mako Brimob di Kelapadua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Dirpidum Bareskrim Mabes Polri, menjelaskan pengakuan Ferdy Sambo tersebut disampingi Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo.
Baca juga: VIDEO Ini Motif Pelaku Pembunuhan Bendahara KONI Kayong Utara, Kalimantan Barat
"Di dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi seteah mendapat laporan dari istrinya Ibu PC yang telah mengalami tindakan yang lukai harkat dan martabat keluarga," ujar Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Tindakan pelecehan terhadap Ibu PC dilakukan Brigadir J atau almarhum Yosua di Magelang, Jawa Tengah.
Ferdy Sambo kemudian membuat rencana pembunuhan lalu memanggil Bharada E dan Brigadir RR untuk menghabisi Brigadir J.
"Oleh karena itu, tersangka FS kemudian memanggil Brigadir RR dan Bharada RE untuk merencanakan pembunuhan terhadap Yosua," kata Andi.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Akui Perintahkan Bharada E dan Brigadir R Bunuh Brigadir J
Ibu Putri Menangis Sejak di Magelang
Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan kliennya tidak mengetahui sama sekali motif Irjen Ferdy Sambo menyuruhnya menembak Brigadir J.