Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Soal Pelecehan di Magelang Tidak Logis

Kamaruddin mengatakan pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait adanya tindakan Brigadir J di Magelang terhadap istri Ferdy Sambo sangat jelas janggal

Tribunnews/Irwan Rismawan
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, mengakui sudah membunuh Brigadir J dengan menyuruh Bharada E. 

"Tersangka FS, lalu memanggil Bharada E dan Brigadir R untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua" kata Andi.

Menurut Andi, keterangan dan pengakuan Ferdy Sambo ini dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Timsus Bareskrim Polri Ungkap Amarah dan Emosi Irjen Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri hari ini memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Kamis (11/8/2022).

Ini adalah pemeriksaan pertama timsus terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prastyo membenarkan Timsus tengah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di ruang khusus di Mako Brimob.

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," katanya.

Baca juga: Pengakuan Irjen Ferdy Sambo: Ulah Brigadir J di Magelang Lukai Harkat dan Martabat Keluarga

Selain memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo, kata Dedi, timsus juga akan memeriksa tersangka lain berinisial KM di Bareskrim Polri, serta memeriksa ulang Brigadir R dan Bharada E.

Pemeriksaan terhadap KM kata dia adalah yang kedua kalinya sebagai tersangka, setelah penyidik Bareskrim meminta keterangan beberapa waktu lalu.

"Untuk pemeriksaan KM sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Dedi.

Jenderal bintang dua itu menambahkan, Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga akan memeriksa penyidik Polda Metro Jaya terkait penanganan kematian Brigadir J.

Pemeriksaan kepada penyidik Polda Metro Jaya itu akan dilakukan di Mabes Polri siang ini.

"Sedangkan Irsus, agendanya pada hari ini melakukan pemeriksaan kepada satu orang penyidik Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tidak ditemukan adanya tembak menembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal," ujarnya kepada wartawan Selasa (9/8/2022).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved