Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Sebut Pengakuan Ferdy Sambo Soal Pelecehan di Magelang Tidak Logis
Kamaruddin mengatakan pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait adanya tindakan Brigadir J di Magelang terhadap istri Ferdy Sambo sangat jelas janggal
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pengakuan Irjen Ferdy Sambo terkait adanya tindakan Brigadir J di Magelang terhadap istri Ferdy Sambo sangat jelas janggal dan tidak logis.
Sebab kata Kamaruddin, jika memang ada pelecehan di Magelang, kenapa istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati tetap MAU bersama dan dikawal Brigadir J dari Magelang ke Jakarta.
"Adakah wanita yang sudah dilecehkan masih mau berjalan bersama dengan ajudan yang sudah melecehkan dia? Itu nonsen," kata Kamaruddin dalam acara Kontroversi di akun YouTube Metro TV, Kamis (11/8/2022) malam.
Selain itu kata dia, jika memang benar ada pelecehan dan pengancaman oleh Brigadir J ke Putri Chandrawati, mengapa Irjen Ferdy Sambo tetap membiarkan istrinya dikawal Brigadir J dari Magelang ke Jakarta.
"Irjen Pol macam apa yang membiarkan istrinya berjalan bersama dengan pelaku pelecehan dan penodongan. Sangat gak logis dan tak masuk akal. Jadi tersangka jangan mempermalukan diri sendiri. Bertobatlah dan jangan berbohong," kata Kamaruddin.
"Pembohong menggali lubang untuk berbohong lagi," tambah Kamaruddin.
Baca juga: Pengacara Brigadir J: Irjen Macam Apa Biarkan Istrinya Dikawal Pelaku yang Sudah Lecehkan dan Todong
Sehingga katanya pengakuan Irjen Ferdy Sambo soal adanya dugaan tindakan yang dilakukan Brigadir J di Magelang, adalah tidak benar dan sebuah kebohongan.
"Jadi pengakuan FS yang menyebutkan ada pelecehan terhadap istrinya PC di Magelang. Tidak masuk akal," kata Kamaruddin.
Sebab kata dia, terekam jelas di CCTV, bahwa dalam perjalanan pulang dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli , Brigadir J tetap bersama atau mengawal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain itu yang janggal kata Kamaruddin, jika pelecehan terjadi di Magelang, kenapa pelaporan dilakukan di Jakarta Selatan.
"Sebagai polisi seharusnya Irjen FS melaporkannya di Magelang atau Bareskrim ya," katanya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Minta Maaf Telah Munculkan Beragam Spekulasi Terkait Kasus Kematian Brigadir J
"Jadi kebohongan ditutupi lagi dengan kebohongan. Kami tidak percaya Brigadir J melakukan pelecehan, sama sekali tidak," kata Kamaruddin.
Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan dari hasil pemeriksaan perdana terhadap Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka, diketahui Ferdy Sambo mengakui telah merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J dengan menyuruh Bharada E dan Brigadir R melakukannya.
"Hasil pemeriksaan sejak pukul 11.00 sampai pukul 18.00 hari ini, bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi, setelah mendapat laporan dari istrinya PC, yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Andi Rian di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kamis (11/8/2022).
Karenanya kata Andi, Irjen Ferdy Sambo memanggil Bharada E dan Brigadir R, untuk merencanakan pembunuhan atas Brigadir J.