Berita Video
VIDEO Kasus Santri Berkelahi Hingga Meninggal Dunia di Tangerang
Keluarga Bintang Daffa (15), santri Pondok Pesantren Daarul El Qolam menolak berdamai dengan keluarga MRE, tersangka yang menyebabkan meninggal dunia.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, Kosambi - Keluarga Bintang Daffa (15), santri Pondok Pesantren Daarul El Qolam menolak berdamai dengan keluarga MRE, tersangka yang menyebabkan meninggal dunia usai berkelahi.
Pasalnya, kasus kematian Bintang Daffa kini tengah ditangani Polresta Tangerang dan MRE telah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut disampaikan Dudung (51), kakek Bintang Daffa saat ditemui di kediaman rumah keluarga korban di kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
"Kalau mereka mengajak berdamai sebelum proses hukum yang tengah berjalan di pihak kepolisian ini jelas, kami belum ingin (berdamai)," ujar Dudung, Selasa (9/8/2022).
"Banyak pertimbangan yang harus dipikirkan, karena seluruh keputusan dalam kasus ini adalah hasil kesepakatan keluarga besar," imbuhnya.
Dudung menerangkan, langkah tersebut diambil oleh pihak keluarga, guna memberi efek jera terhadap MRE atas perbuatan keji yang dilakukannya.
Baca juga: Saling Ejek, Dua Santri di Ponpes Daarul El Qolam Duel, Satu Tewas, yang Menang Jadi Tersangka
Selain itu, pihak pengurus Pondok Pesantren Daarul El Qolam juga diminta untuk mengevaluasi kejadian kekerasan yang terjadi di antara santri-santrinya itu.
Sehingga pada waktu mendatang, peristiwa kekerasan antar santri bahkan hingga menyebabkan korban jiwa tidak lagi terulang.
"Tujuannya kita mengambil langkah ini supaya si pelaku, dapat memiliki efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya itu yang sampai menghilangkan nyawa manusia," kata dia.
Baca juga: 10 Muharram, Santri Dukung Ganjar Santuni 1.500 Anak Yatim dan Difabel di 15 Provinsi di Indonesia
"Serta untuk pihak pondok pesantren, agar bisa mengevaluasi sistem mereia saat ini, karena kita orang tua menitipkan anak di lembaga pendidikan itu supaya bisa mendapat ajaran dan didikan yang baik," terangnya.
Kendati demikian Dudung menegaskan, pihak keluarga Bintang Daffa telah memaafkan MRE tersebut.
Dan pihak keluarga MRE dan Pondok Pesantren Daarul El Qolam juga diminta untuk menghargai dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan di Polresta Tangerang.
Baca juga: Kalangan Pesantren dan Ribuan Santri Majalengka Pilih Ganjar Presiden 2024
"Kemarin pihak pondok pesantren sudah nanya, boleh ga pihak keluarga pelaku dateng ke sini untuk bersilaturahmi dan meminta maaf. Dan saya jawab tegas untuk saat ini jangan dulu, karena situasinya belum layak," ucapnya.
"Kalau mereka minta maaf, pastinya kami akan memaafkan. Tapi, karena kondisi keluarga masih panik dan berduka atas musibah ini, maka saya minta untuk mengikuti rena saat ini proses hukum masih berjalan," jelas Dudung.
Pantauan Wartakotalive.com dari kediaman keluarga Bintang Daffa yang berada di Desa Rawa Burung, Kosambi, Kabupaten Tangerang, masih terus didatangi kerabat dan keluarga untuk berbelasungkawa.
Baca juga: Dinilai Sudah Terbukti dan Terpuji, Ribuan Santri Jambi Deklarasikan Dukungan Ganjar Presiden 2024