Berita Regional

Cegah Bentrok Susulan usai Pendekar PSHT Serang Warga, Polisi Panggil Aremania dan Pengurus PSHT

Pemicu dari bentrokan oknum PSHT dan warga lantaran warga terganggu dengan aksi rusuh rombongan konvoi PSHT saat melintas di Jalan Sudanco Supriadi.

Editor: Feryanto Hadi
Kukuh Kurniawan/suryamalang
Warga menunjukkan bekas perusakan yang dilakukan kelompok perguruan pencak silat di Jalan Sudanco Supriadi, Kota Malang, Minggu (7/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, MALANG-- Sejumlah warga dilaporkan terluka dan beberapa bangunan rusak akibat penyerangan yang dilakukan salah satu kelompok perguruan silat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sudanco, Kota Malang pada Minggu 7/8/2022) dini hari.

Dengan membawa senjata tajam, para pendekar menghajar warga yang mereka temui.

Mereka juga merusak rumah warga,  melemparinya menggunakan paving 

Warga tak tinggal diam. 

Mereka berupaya melawan aksi para pendekar yang bar-bar itu.

Diketahui, kelompok silat yang mengamuk itu berasal Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) atau dikenal juga dengan SH Terate

Adapun pemicu dari bentrokan oknum PSHT dan warga lantaran warga terganggu dengan aksi rusuh rombongan konvoi PSHT saat melintas di Jalan Sudanco Supriadi.

Baca juga: Bersenjata Golok, Kelompok Perguruan Silat di Malang Serang Perkampungan, Kabur saat Warga Melawan

Berikut kronologi bentrokan PSHT yang dikutip dari Surya Malang. 

Pada Minggu (7/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB kurang lebih 100 orang konvoi dengan kendaraan bermotor melewati Jalan Sudanco Supriadi.

Rombongan PSHT itu berjalan dari arah selatan ke utara, sambil menggeber-geber sepeda motor.

Warga sekitar pun merasa terganggu dengan aski konvoi yang dinilai rusuh itu.

Saat ditegur oleh warga, rombongan itu tidak terima dan langsung memukuli salah seorang warga yang menegur.

Mereka melempari warga serta rumah warga dengan paving. 

Selain itu anggota rombongan juga mengacungkan senjata tajam (sajam) golok dan samurai.

Baca juga: Remaja Anggota Perguruan Silat PSHT Dibunuh, Pelaku Keliling Cari Tempat untuk Membuang Jasad Korban

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved