Penembakan

Bharada E Sebut Atasan Gunakan Senjata Brigadir J untuk Tembak Dinding, Biar Seolah Ada Baku Tembak

Burhanuddin menjelaskan senjata milik Brigadir J digunakan oleh atasan kliennya untuk menembak tembok atau dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/TribunJakarta
Ilustrasi - Bharada E jelaskan kronologi saat Brigadir J dibunuh di rumah dinas Ferdy Sambo 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memberikan sejumlah pengakuan mengejutkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia sampaikan kepada penyidik.

Sebagian isi BAP tersebut, dibeberkan tim kuasa hukumnya ke publik.

Salah satunya mengenai misteri baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang disebut tak pernah terjadi.

Bharada E menyebutkan bahwa peristiwa penembakan yang sempat dijelaskan polisi, tidak benar.

Di sisi lain, Bharada E menyebut bahwa bekas tembakan di dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo berasal dari senjata api milik Brigadir.

Ia mengatakan senjata milik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sempat digunakan oleh atasannya.

Baca juga: Meski Tertekan, Bharada E Tak Kuasa Menolak Perintah Atasan untuk Ikut Habisi Nyawa Brigadir Yosua

Bharada E menceritakan ihwal penggunaan senjata milik Brigadir J itu di hari kematian korban kepada kuasa hukumnya, Muhammad Burhanuddin.

Burhanuddin menjelaskan senjata milik Brigadir J digunakan oleh atasan kliennya untuk menembak tembok atau dinding rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Burhanuddin, hal itu sengaja dilakukan sang atasan untuk mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi pada hari kematian Brigadir J, Rabu, 8 Juli 2022 lalu.

Burhanuddin menyebut adanya proyektil peluru di lokasi kejadian hanyalah alibi.

Baca juga: Viral Pernyataan Ketua Kompolnas Benny Mamoto Sebut Bharada E Jago Menembak, Beda dengan LPSK

Termasuk bekas tembakan di dinding rumah Irjen Ferdy Sambo itu agar ada kesan telah terjadi baku tembak.

Namun demikian, Burhanuddin tidak menyebutkan berapa jumlah peluru yang ditembakkan ke arah dinding dan tubuh Brigadir J.

"Ya nanti pengembangan penyidikan," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi pada Senin (8/8/2022), seperti dikutip dari TribunJakarta.

Selain ke dinding rumah Irjen Ferdy Sambo, Burhanuddin melanjutkan, senjata Brigadir J juga dipakai atasan untuk menembak jari-jari korban.

Karena tembakan tersebut, mengakibatkan jari manis dan kelingking tangan kanan Brigadir J terluka, bahkan hingga mengalami patah-patah.

Baca juga: LPSK Datangi Rumah Pribadi Ferdy Sambo untuk Lakukan Asesmen Psikologis kepada Putri Candrawathi

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved