Polisi Tembak Polisi
Pembunuhan Brigadir J oleh Bharada E, Tanpa Motif
Deolipa Yumara mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah tanpa motif.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Bharada Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan keterlibatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah tanpa motif.
"Satu hal keterlibatan dia tanpa motif. Jadi bila terjadi pembunuhan oleh dia itu, tanpa motif karena penembakan atas dasar perintah. Siapa yang memerintah, ini dalam wilayah penyidikan," kata Deolipa di Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (8/8/2022)
Ia mengatakan Bharada E sebelumnya mengalami tekanan akibat perintah masa lalu. Tekanan ini kata Deolipa termasuk permintaan pembuatan skenario.
"Seolah-olah kejadiannya begini, padahal dalam kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu. Dia berubah dari posisi dimana saat tekanan begini begini begini, dia harus bercerita apa adanya. Jadi ada perubahan," kata Deolipa.
Menurut Deolipa tidak ada peristiwa tembak menembak seperti cerita terdahulu.
"Skenario terdahulu kan cerita omong kosong sebenarnya. Tidak ada tembak menembak sebenarnya, walaupun ada penembakan. Bharada E tetap menembak tapi tidak seperti skenario sebelumnya terdahulu," ujarnya.
Baca juga: Bharada E Gambarkan Posisi Brigadir J Tanpa Bisa Melawan Saat Ditembak
Saat ini kata Deolipa, Bharada E siap sekali menjadi justice collaborator dan akan bercerita apa adanya atau kejadian yang sebenarnya.
"Supaya dia tidak dipersangkakan yang terlalu buruk juga. Ini untuk kepentingan dia juga, karena dia perlu mendapat pendampingan hukum yang baik," katanya.
"Bharada E akan mengungkap kejadian yang sebenar-benarnya yang terjadi, yang dialami, dilihat langsung dan dilakukan beliau," katanya.
Baca juga: Brigadir RR Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J
Menurut Deolipa saat ini Bharada E merasa lebih tenang dan nyaman karena sudah mau berniat membuka kejadian yang sebenarnya.
"Setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang. Dia merasa bahwasanya, selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya. Sehingga dia sadar, dia menyesali perbuatannya dan mau terus terang semuanya. Sebab juga ada rasa bersalah dia kepada korban, kemudian juga kepada masyarakat, termasuk juga kepada Institusi Polri didamaikan," katanya.
Tersangka Baru
Sebelumnya dalam kasus tewasnya Brigadir J, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, ditetapkan sebagai tersangka baru selain Bharada E.
Penetapan tersangka terhadap Brigadir Ricky ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi mulanya mengungkap bahwa Brigadir Ricky sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Menangis, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ikhlas Maafkan Brigadir J
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Deolipa-Yumara-kuasa-hukum-Bharada-E-menyebutkan-keterlibatan-Bharada-E.jpg)