Polisi Tembak Polisi

Menangis, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Ikhlas Maafkan Brigadir J

Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo mengaku ikhlas memaafkan semua kejadian seputar kematian Brigadir J

Tangkapan Layar Kompas TV
Putri Candrawathi, istri irjen Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob, Minggu (7/8/2022). Dengan menangis ia mengaku ikhlas memaafkan semua peristiwa yang terjadi seputar meninggalnya Brigadir J 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya muncul ke publik.

Putri mendatangi Mako Brimob menjenguk suaminya Irjen Ferdy Sambo yang kini ditempatkan di ruangan khusus karena dugaan pelanggaran etik kasus kematian Brigadir J, Minggu (7/8/2022).

Dengan menangis, Putri meminta doa kepada masyarakat agar ia dan keluarga bisa melewati semua ini dengan baik.

"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa biar kami sekeluarga kuat menjalani masa yang sulit ini," kata Putri di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang ditayangkan akun YouTube Kompas TV, Minggu (7/8/2022).

Putri menjenguk Ferdy Sambo dengan didampingi tim kuasa hukum dan keluarga.

Putri berurai air mata saat bicara di depan media.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Menangis saat Datangi Mako Brimob

"Saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ujar dia.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meluruskan bahwa diamankannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, bukan karena dugaan tindak pidana pembunuhan Brigadir J.

Menurut Dedi, Irjen Ferdy Sambo diamankan karena dugaan pelangggaran kode etik dan ketidakprofesionalan dalam menangani olah TKP.

Irjen Ferdy Sambo, katanya diamankan berdasar hasil pemeriksaan oleh Tim Inspektorat Khusus (Irsus).

Tim Irsus kata Dedi melakukan pengungkapan pembuktian pelanggaran kode etik, sementara Timsus melaksanakan pembuktian kasus secara ilmiah dan keilmuan.

Baca juga: Irjen Dedi Prasetyo Sebut Irjen Ferdy Sambo Ditempatkan di Ruangan Khusus Mako Brimob Selama 30 Hari

"Pada malam hari ini saya meluruskan beberapa informasi yang sudah tersebar di media. Dari hasil komunikasi saya dengan Timsus, mereka masih mendalami penyidikan terkait kejadian di Duren Tiga. Timsus ini kerjanya pro justicia, sementara Irsus masalah kode etik," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022) malam seperti disiarkan di Instagram Divisi Humas Polri.

Karenanya kata dia, diamankannya Irjen Ferdy Sambo, karena masalah kode etik dan bukan ditangkap lalu ditahan terkait tindak pidana.

"Jadi tidak benar ditangkap atau ditahan, apalagi tersangka. Itu belum, tunggu kerja Timsus dan tak menutup kemungkinan hal itu. Tapi sementara saat ini diamankan dalam konteks pemeriksaan oleh Irsus. Jadi bedakan kerja antara Timsus dan Irsus," kata Dedi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved