Polisi Tembak Polisi
Bharada E Cerita Keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J
Terkait apakah Bharada E bercerita tentang keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam meninggalnya Brigadir J, Deolipa membenarkannya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Dia tidak pernah mengatakan saya hancuri jari-jarinya seperti temuan kami dari laporan dokter yang mewakili keluarga saat autopsi ulang," kata dia.
Malahan lucunya, kata Kamaruddin, Bharada E yang tadinya mengaku menembak dari atas, kemudian keterangannya berubah lagi.
"Setelahsaya buka satu persatu, saya umpan dengan bukti, akhirnya dia bilang setelah dia lumpuh saya tembak lagi biar benar-benar mati. Nah dia itu bunuh diri, memang dia tidak punya kecerdasan untuk itu. Bharada dua itu gak cerdas gitu loh, dia hanya diumpankan saja, kan gitu," kata Kamaruddin.
Kamaruddin mengatakan sangat tidak mungkin jika pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J hanya Bharada E saja.
"Ya enggak mungkinlah dia sendiri. Pasti ada yang lainnya," kata Kamaruddin.
Tersangka Baru
Sebelumnya dalam kasus tewasnya Brigadir J, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky, ditetapkan sebagai tersangka baru selain Bharada E.
Penetapan tersangka terhadap Brigadir Ricky ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Andi mulanya mengungkap bahwa Brigadir Ricky sudah ditahan di Bareskrim Polri.
"Sudah ditahan di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Minggu (7/8/2022).
Andi juga meluruskan kabar bahwa ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo ditangkap oleh Timsus.
Yang benar adalah Bharada RE dan Brigadir RR yang diamankan dimana mereka merupakan sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo.
"Sopir dan ajudan Ibu PC," lanjutnya.
Baca juga: UPDATE: Kuasa Hukum Sebut Bharada E Telah Ungkap Sosok yang Perintahkan Bunuh Brigadir J
Menurut Andi, Brigadir Ricky sudah ditetapkan menjadi tersangka seiring dengan penahanan tersebut.
Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Irjen-Ferdy-Sambo-penuhi-undangan34.jpg)