Penistaan Agama
Pernah Berjasa Bagi Bangsa dan Sedang Sakit, Alasan Roy Suryo Minta Tak Ditahan di Rutan
Roy Suryo mengklaim pernah menjadi pembantu Presiden SBY yaitu menjadi Menpora dan berjasa bagi negara
Penahanan itu dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.
"Hal ini dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik menghilangkan barang bukti dan sebagainya, sebagaimana tertuang pada pasal 21 ayat 1 KUHAP," jelas Zulpan.
Tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo mengajukan diri sebagai tahanan kota.
Roy Suryo saat ini ditahan di Rutan Polda Metro seusai menjalani pemeriksaan ketiga sebagai tersangka, Jumat (5/8/2022).
Mantan Menpora itu beralasan, pengajuan permohonan untuk menjadi tahanan kota disebabkan alasan kesehatan.
"Iya, kemarin saya sudah ajukan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni kepada Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Pitra Romadoni mengatakan, Roy Suryo memerlukan perawatan khusus sehingga tidak memungkinkan apabila mendekam di tahanan.
Roy Suryo disebut perlu menjaga pola makan akibat ada riwayat penyakit diabetes yang diidapnya.
"Lalu pola makan beliau juga harus dijaga. Karena kalau keseringan makan nasi putih, penyakit gulanya bisa naik," jelas Pitra.
Selain itu, Pitra menyebut kliennya bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan baik sebagai saksi atau tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Karena itu, Pitra mengajukan permohonan ke penyidik agar Roy Suryo bisa menjadi tahanan kota.
"Bukan hanya itu, beliau juga saya pastikan akan berupaya sekoperatif mungkin," kata Pitra.
Zulpan menuturkan pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang di antaranya akun Twitter @KRMTRoySuryo2 hingga ponsel milik Roy Suryo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com