Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Kamaruddin: Saya Doktrin Untuk Jujur

Mundurnya Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Bharada E, menurut Kamaruddin Simanjuntak, karena Nahot mendengar doktrinnya agar jangan berdusta

Kolase foto
Kolase Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Mundurnya Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Bharada E, menurut Kamaruddin Simanjuntak, karena Nahot mendengar doktrinnya agar jangan berdusta dan meminta Bharada E jujur serta tak berdusta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Koordinator tim kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengatakan pihaknya sudah membeberkan alasan pengunduran dirinya ke Bareskrim.

Nahot memastikan alasan pengunduran diri mereka membela Bharada E, tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

Terkait hal ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengatakan sekitar 2 hari lalu, di studio salah satu televisi swasta ia diundang dalam talkshow dan saat itu juga diundang Andreas Nahot Silitonga selaku tim kuasa hukum Bharada E.

"Betul, 2 hari lalu di acara TV One, saya doktrin rekan itu, untuk mengatakan yang sejujurnya. Bila benar katakan benar, bila tidak katakan tidak, lebih daripada itu adalah dusta," kata Kamaruddin dalam pesan tertulisnya kepada Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).

Sementara dusta, kata Kamaruddin adalah berasal dari kejahatan.

Baca juga: Surat Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E, Diserahkan Senin Depan

"Dusta itu berasal dari si jahat atau iblis. Maka jangan ada dusta diantara kita," katanya.

"Saya yakin, rekan Nahot Silitonga adalah Advokat yang baik dan memiliki hati nurani yang baik. Kecuali, Barada E mau berkata jujur tentang apa yang terjadi, maka dia laik dibela hak-hak hukumnya, namun bila terus menerus berdusta, jangan dibela!," papar Kamaruddin.

Seperti diketahui tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Hal itu disampaikan Koordinator tim kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Didatangi Tim Negosiator Polri, Diminta Redam Kasus Brigadir J

Andreas Nahot Silitonga menyatakan surat pengunduran diri bakal diserahkan pada Senin (8/8//2022) lusa.

"Kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya penyampaian pengunduran diri dan alasannya baru disampaikan lewat WhatsApp, kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kami maksudnya baik menyampaikan surat pengunduran diri, cuman tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ujar Andreas.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Cuma Dikorbankan, Desak Penyidik Cek Rekeningnya dan Keluarga

Terkait alasan pengunduran diri kata Nahot tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim. Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya ean kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata dia.

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara. Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," lanjutnya.(bum)


 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved