Senin, 13 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Surat Pengunduran Diri Kuasa Hukum Bharada E, Diserahkan Senin Depan

Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Tim kuasa hukum Bharada E, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengundurkan diri, Sabtu (6/8/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E resmi mengundurkan diri pada Sabtu (6/8/2022).

Hal itu disampaikan Koordinator tim kuasa hukum, Andreas Nahot Silitonga saat keluar dari gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Andreas Nahot Silitonga menyatakan surat pengunduran diri bakal diserahkan pada Senin (8/8//2022) lusa.

"Kami akan kembali di hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," kata Andreas kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8/2022).

Menurutnya penyampaian pengunduran diri dan alasannya baru disampaikan lewat WhatsApp, kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

"Kami maksudnya baik menyampaikan surat pengunduran diri, cuman tadi tidak ada yang bisa menerima mungkin karena hari libur juga. Makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara," ujar Andreas.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Bharada E Mengundurkan Diri, Andreas: Kami Tidak akan Buka ke Publik Alasannya

Baca juga: Mundur Jadi Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga Cs Ogah Beberkan Alasannya

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Kuasa Hukum Bharada E Mundur

Terkait alasan pengunduran diri kata Nahot tak akan dibuka ke publik dalam waktu dekat.

"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim. Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya ean kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata dia.

"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara. Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," lanjutnya. (M31)

 

 

 

 

 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved