Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Sebut Bharada E Cuma Dikorbankan, Desak Penyidik Cek Rekeningnya dan Keluarga
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Bharada E yang ditetapkan tersangka pembunuhan Brigadir J, hanyalah dikorbankan oleh pihak lain saja.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa Bharada E yang ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap Brigadir J, hanyalah dikorbankan oleh pihak lain saja.
"Bharada E itu cuma dikorbankan, malah ada informasi kepada saya supaya segera rekeningnya dan rekening keluarganya diperiksa. Karena dia diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu," kata Kamaruddin, Kamis (4/8/2022).
Menurut Kamaruddin tujuannya agar mengantisipasi bila ada pihak yang membayar Bharada E untuk menanggung semua kejahatan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Arahnya jangan sampai dia dibayar dan atau disetor ke keluarganya, dan disuruh dia bertanggung jawab untuk semua perbuatan yang lain," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Bharada E atau Bharada Eliezer tidak ada masalah dengan Brigadir J.
"Yang mengancam Brigadir J itu seniornya Bharada E yakni, Brigadir D, skuad lama juga," kata Kamaruddin.
Baca juga: Ini Nama Jenderal dan Pamen yang Dimutasi Kapolri Terkait Kasus Brigadir J
Kamaruddin mengatakan sempat beredar kabar Bharada E adalah pelatih menembak.
"Seolah-olah kita bodoh, mana ada Bharada pelatih, padahal dia baru belajar-belajar pegang senjata. Nah oleh karena itu janganlah menyebar hoaks," ujarnya.
Terkait dugaan siapa yang melakukan dan membayar Bharada E, Kamaruddin mengatakan itu menjadi tugas polisi mengungkapnya.
"Itu yang harus diungkap, yang menyuruh melakukan," ujar Kamaruddin.