Polisi Tembak Polisi
Pengacara Bharada E Mengundurkan Diri, Kamaruddin: Saya Doktrin Untuk Jujur
Mundurnya Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Bharada E, menurut Kamaruddin Simanjuntak, karena Nahot mendengar doktrinnya agar jangan berdusta
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
Kolase foto
Kolase Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga. Mundurnya Nahot Silitonga sebagai kuasa hukum Bharada E, menurut Kamaruddin Simanjuntak, karena Nahot mendengar doktrinnya agar jangan berdusta dan meminta Bharada E jujur serta tak berdusta
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu sudah kami sampaikan dalam surat kami pada Kabareskrim. Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya ean kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri," kata dia.
"Karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara. Terlebih kami sangat menghargai proses hukum yang sedang diberlakukan Bareskrim Mabes Polri," lanjutnya.(bum)