Polisi Tembak Polisi

Bharada E Ditetapkan Tersangka, Pengacara Brigadir J Yakin akan Ada Tersangka Lain  

Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, mengaku bersyukur Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Bharada E sebagai tersangka

Istimewa
Kolase Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J serta foto Kuasa hukum Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, penundaan tersebut dilakukan usai melakukan koordinasi dengan Polri.

Ia menyebutkan pihak Puslabfor Polri meminta agar proses pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat 5 Agustus 2022.

Baca juga: Bharada E Sebut Baku Tembak dengan Brigadir J Hanya 2 Menit, Tak Tahu Tembakannya Kena atau Meleset

“Harusnya hari ini tapi kemudian tim siber minta diundur ke Jumat, karena belum selesai bahan-bahan mereka ya kita tunggu Jumat,” katanya kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Choirul Anam juga menambahkan, permintaan keterangan terkait balistik juga untuk membuktikan siapa yang mengoperasikan senjata api tersebut.

“Ini (uji balistik) memang untuk melihat, ini senjata siapa, peluru karakter apa, dan sebagainya. Ini terkait penggunaan senjata,” kata Anam.(bum)

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved