Polisi Tembak Polisi
Tawarkan Diri Bertemu Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Mau Ringankan Beban Polri
Hingga kini, Putri yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) belum juga mau diperiksa dengan alasan masih syok.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ingin bertemu Putri Chandrawati, istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, Putri tidak pernah muncul pasca-kematian Brigadir Yosua. Bahkan, hingga kini, Putri yang meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) belum juga mau diperiksa dengan alasan masih syok.
"Oleh karena itu supaya ibu itu tidak terguncang, saya menawarkan diri untuk melindungi Ibu Putri."
Baca juga: Gede Pasek Targetkan PKN Lolos ke DPR, Daftar ke KPU Jadi Etape Pertama
"Saya berkeinginan berbicara dengan dia, supaya jelas apa yang terjadi pada 8 Juli 2022."
"Bisanya kalau perempuan ngomong sama saya, biasanya nyaman untuk mencurahkan isi hatinya, karena saya orangnya sabar mendengar," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Kamaruddin menjelaskan, jika Putri berkenan bercerita soal hari di mana kliennya meninggal, maka bisa menjadi dasar terungkapnya kasus tersebut secara terang benderang.
Baca juga: Kuasa Hukum Almarhum Brigadir Yosua Ajukan 11 Saksi untuk Diperiksa Penyidik
"Jadi saya tertarik untuk bertemu Ibu Putri, supaya tahu dan mengurangi terlalu banyak misalnya misteri-misteri yang tidak terungkap."
"Saya menawarkan diri untuk bertemu Ibu Putri. Saya berjanji akan melindungi dia secara hukum, kalau berkenan ya."
"Supaya cepat terungkap perkaranya dan tidak membebani institusi Polri."
Baca juga: Gede Pasek: PKN Memang Baru, tapi Pilotnya Berpengalaman
"Kan kasihan Polri jadi terbebani, toh. Saya mau meringankan beban itu," paparnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Baca juga: Zulhas Kampanyekan Putrinya Saat Bagikan Minyak Goreng, Jokowi: Saya Minta Fokus Bekerja
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.