Polisi Tembak Polisi

Laporan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Pengalihan Isu dan Perlambat Penyidik

Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J hanyalah pengalihan isu saja.

YouTube Kompas TV
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tudingan pelecehan seksual oleh Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo hanyalah pengalihan isu saja dan memperlambat kerja penyidik atas dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Tim kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo menyambangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan surat untuk melanjutkan dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya, Selasa (2/8/2022).

Di saat bersamaan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor atas laporannya atas dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir J.

Menanggapi langkah kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak menilai dugaan pelecehan istri Ferdy Sambo oleh Brigadir J hanyalah pengalihan isu saja.

"Saya katakan itu hanya pengalihan isu. Karena orang mati tidak bisa diminta pertanggungjawaban. Itu pasti SP 3 . Itu juga hanya memperlambat kerja penyidik sini," kata Kamaruddin usai diperiksa Bareskrim, Selasa malam.

"Jadi saya katakan ini sungguh aneh. Kenapa aneh? pengacaranya itu banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bernada mengancam saya. Saya juga dibilang ahli nujum, ahli sihir dan diultimatum atas nama kliennya," ujar Kamaruddin.

Tetapi kata dia, sampai saat ini istri Ferdy Sambo dikabarkan trauma.

Baca juga: Kuasa Hukum Tanyakan HP dan Baju Brigadir J, Penyidik: Abang Surati Kabareskrim Saja

"Tetapi ajaibnya sampai detik ini kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya. Kita belum pernah mendengar ibu Putri berhasil dimintai keterangan oleh LPSK. Karena dengan alasan masih shock, masih belum stabil, masih terguncang jiwanya, dan seterusnya," ujar Kamaruddin.

Lalu kata Kamaruddin, jika begitu, para pengacara istri Ferdy Sambo, mengeluarkan pernyataan dari mana dan atas keterangan siapa, jika istri Ferdy Sambo masih mengurung diri.

"Berarti yang pengarang bebas siapa? Saya atau mereka yang mengarang bebas? Kalau saya, semua perkataan dan pernyataan saya ada bukti. Misalnya pembunuhan berencana, ada rekam elektronik, ada jejaknya. Ada yang nangis-nangis ada chatnya. Ada bekas penganiayaan saya tunjukkan bukti laporan autopsinya dan saya notariskan. Jadi yang mana yang mengarang bebas?," kata Kamaruddin.

Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan dirinya sangat meragukan pernyataan pengacara istri Irjen Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa sampai saat ini istri Irjen Ferdy Sambo, masih dalam keadaan shock dan trauma.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Titik Krusial Kasus Brigadir J ada di Istri Ferdy Sambo

"Pernyataan pengacaranya itu didapat darimana, bila ibu Putri masih shock dan tidak mau bertemu orang lain?," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa (2/8/2022).

Sebab kata Kamaruddin, sikap istri Ferdy Sambo menjadi sangat membingungkan. Karena atas nama istri Ferdy Sambo, pengacaranya kerap mengultimatum dan mengancamnya.

"Sikap dari beliau (istri Ferdy Sambo) itu sangat membingungkan. Sebab setiap hari pengacaranya bikin ultimatum dan ancaman untuk dan atas nama Ibu Puteri ke saya. Berarti Ibu itu sudah sehat dan tidak shock lagi dong," kata Kamaruddin.

Karenanya Kamaruddin meminta pengacara istri Ferdy Sambo tidak usah mengancam dia lagi. 

"Karena saya tidak akan takut diancam siapapun. Saya hanya takut pada Tuhan, ya," ujar Kamaruddin tegas.

Baca juga: Hari Ini, Bareskrim Periksa Saksi Pelapor Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sebelumnya kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yakni Arman Hanis membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir ke LPSK.

Menurutnya kondisi istri Irjen Ferdy Sambo sampai saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK. 

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam  terguncang dan trauma berat," kata Arman.

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi oleh tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri pascakejadian baku tembak yang  menewaskan Brigadir J.

Para psikolog itu kata Arman turut memberikan penjelasan  terkait kondisi terkini dari Putri kepada pihak LPSK.

Baca juga: Sopir Irjen Ferdy Sambo dan Petugas PCR Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Brigadir J

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan oleh tim psikolog.

"Kami juga enggak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk  melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.

Dirinya hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Atas hal itu, pihaknya  masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman. (bum)

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved