Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bilang Otak Brigadir Yosua Tak Ditemukan, Polri: Hasil Autopsi Ulang Belum Keluar

Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, membeberkan luka-luka di sekujur jenazah korban.

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku sudah mengetahui hasil autopsi ulang jenazh korban pada Rabu (27/7/2022) lalu. 

"Akhirnya saya dapatkan dua orang itu, Herlina Lubis, dia magister kesehatan."

"Satu lagi Martina Aritonang atau Rajaguguk, dan merekalah yang mewakili kita," ungkap Kamaruddin, dikutip dari tayangan YouTube Refly Harun, Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: Cicil Tiga Kali, Bekas Mensos Juliari Batubara Lunasi Uang Pengganti Rp14,5 Miliar

Mereka mencatat semua kondisi yang terjadi di tubuh Brigadir Yosua.

"Yang mereka catat itu sudah hasil kerja sama dengan dokter-dokter forensik (beberapa rumah sakit RSCM dan lain sebagainya)," sambung Kamaruddin.

Jadi, catatan itu adalah kesepakatan banyak dari ahli forensik yang ada dalam proses autopsi jenazah Brigadir Yosua.

Baca juga: Tim Khusus Bentukan Kapolri Hari Ini Periksa Petugas Swab PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo

Yang mencengangkan, Kamaruddin menyebut tidak ditemukan otak Brigadir Yosua saat autopsi.

"Saat dibuka kepala (Brigadir Yosua) itu tidak ditemukan otaknya, yang ditemukan itu ada rekatan berjumlah enam di dalam kepala itu."

"Di belakang kepala itu ada benjolan sedikit bekas lem, setelah lemnya dibuka, itu ada lubang yang tembus di hidung, yang sebelumnya dijahit."

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 1 Agustus 2022: 11 Pasien Meninggal, 4.579 Orang Sembuh, 3.696 Positif

"Pernyataan itu disampaikan dokter forensik yang (memeriksa) bersama dengan dokter (perwakilan dari) kita."

"Inilah salah satu bukti yang membantah pernyataan Karopenmas yang menyatakan bahwa ada (peristiwa) tembak-menembak dari (lantai rumah) atas ke bawah," beber Kamaruddin.

Untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak diinginkan, pada hari yang sama setelah autopsi ulang dilakukan, Kamaruddin lantas menotariskan catatan-catatan itu.

Baca juga: DPR Minta Komnas HAM Hindari Ekspose Berlebihan Selama Proses Penyelidikan Kasus Brigadir Yosua

"Pada hari autopsi itu juga berita acara dibuat, dan sudah di-akta notariskan."

"Sekiranya ada apa-apa dari saksi-saksi atau dokter-dokter (yang memeriksa), ini sudah di-akta notariskan hasil dari kerja-kerja mereka, karena ini harus kita antisipasi luar biasa."

"Jadi bukan pernyataan dari dokter perwakilan kami, tapi itu hasil catatan (pemeriksaan) yang sudah disepakati dengan dokter-dokter forensik lain (yang melakukan autopsi resmi)."

Baca juga: Komnas HAM Lebih Aktif, Legislator PDIP Pertanyakan Kinerja Tim Khusus Bentukan Kapolri

"(Catatan tersebut berisi keterangan) termasuk ukuran dan kedalaman lubangnya, itu semua mereka catat."

"Jadi bukan-karang-karangan dari dokter perwakilan kita," tegas Kamaruddin. (Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved