Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM Lebih Aktif, Legislator PDIP Pertanyakan Kinerja Tim Khusus Bentukan Kapolri

Hasanuddin menegaskan, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/7/2022).

Hasanuddin menegaskan, kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni, di mana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal.

Kejadian tersebut, kata Hasanuddin, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.

"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" Tanyanya.

Hasanuddin juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM.

Baca juga: Pengalaman 30 Tahun di Bisnis, Redi Nusantara Ingin Bangun Indonesia Lebih Sejahtera Lewat Perindo

Padahal, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan, yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.

"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian?"

"Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," tuturnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Brigadir Yosua Pernah Pakai Parfum PC dan Todongkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo

Hasanuddin mengatakan, jika Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh, maka akan membingungkan, karena penyidikan belum tuntas dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.

Dia juga mempertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, dan malah didahului oleh Komnas HAM.

"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," ucapnya.

Baca juga: Brigadir Yosua Disebut Todong Foto dan Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Makin Ngawur

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Selasa 26 Juli 2022.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir Yosua. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved