Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bilang Otak Brigadir Yosua Tak Ditemukan, Polri: Hasil Autopsi Ulang Belum Keluar
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, membeberkan luka-luka di sekujur jenazah korban.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku sudah mengetahui hasil autopsi ulang jenazh korban pada Rabu (27/7/2022) lalu.
Bahkan, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, membeberkan luka-luka di sekujur jenazah korban.
Terkait hal itu, Mabes Polri membantah hasil autopsi ulang Brigadir Yosua sudah keluar.
"Belum keluar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/8/2022).
Dedi menyebut, perkiraan hasil autopsi ulang itu akan keluar sekira dua sampai empat minggu sejak autopsi dilakukan.
Dia meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi itu keluar, dan akan diumumkan oleh ahlinya.
"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic, sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," bebernya.
Otak Hilang
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Yosua kepada publik.
Sesuai catatan langsung dari hasil pemeriksaan para dokter forensik dan dokter saksi perwakilan dari keluarga, terdapat beberapa lubang yang diduga adalah luka tembak di tubuh Brigadir Yosua.
"Berdasarkan hasil autopsi yang kedua setelah jenazahnya digali, kita menetapkan dua tenaga kesehatan, satu dokter, satu magister kesehatan, untuk mewakili keluarga dan penasihat hukum."
Baca juga: Sembilan Partai Mendaftar di Hari Pertama Dinyatakan Lengkap, Besok Cuma PKN yang Sambangi KPU
"Karena terus terjadi negosiasi-negosiasi yang awalnya penasihat hukum boleh menyaksikan penggalian dan autopsi, keluarga boleh menyaksikan, dan bahkan keluarga disediakan CCTV."
"Terus akhirnya bergesernya tidak boleh (datang pada waktu autopsi), dengan alasan pelanggaran kode etik kedokteran."
"Jadi hanya yang berprofesi sebagai dokter atau tenaga medis yang boleh melihat (autopsi ulang)."
Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan LPSK, Kata Kuasa Hukum Masih Trauma Berat
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua
Kamaruddin Simanjuntak
Polri
Sidang Pembunuhan Brigadir J Belum Selesai, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang 30 Hari |
![]() |
---|
Mantan Jaksa Senior Nilai JPU di Kasus Ferdy Sambo Kurang Profesional dan Optimal, Tuntutan Melempem |
![]() |
---|
Dalam Replik, Jaksa Mohon Majelis Hakim Vonis Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 20 Juta oleh JPU |
![]() |
---|
Jaksa Nilai Ferdy Sambo Tidak Tulus Bertanggung Jawab, Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan |
![]() |
---|