Pembunuhan
Kesal Anaknya Tak Disusui, Suami Bunuh Istri di Serang, Mayat Dibuang di Tumpukan Sampah
Dalam mengungkap kasus pembunuhan ini kata Shinto, polisi juga menggunakan scientific crime investigation
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
“Kekesalan pelaku saat itu memuncak setelah sebelumnya pelaku sering mendapat umpatan dan makian dari korban karena dianggap tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya selama ini,” ujar Shinto.
Baca juga: Mayat Dalam Karung di Saluran Air, Ada Kerangka Manusia Masih Pakai Pakaian Dalam, Ini Kata Polisi
Katrenanya kata Shinto pelaku kemudian memindahkan bayi dari samping korban.
"Lalu pelaku mengambil kasur dan langsung membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban. Sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan nafas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya.
Kemudian pada pagi harinya, korban membeli 2 buah karung untuk membungkus jasad korban beserta beberapa barang-barang bekas dalam kontrakan.
"Kemudian membuang jasad korban dalam karung pada Sabtu (30/07/2022) sekitar 03.00 Wib di TKP dengan menggunakan 1 unit motor Honda Supra B-6659-GCZ,” katanya.
Menurut Shinto setelah membuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasa atau seolah-olah tidak ada peristiwa apapun.
Baca juga: Mayat Dalam Karung Mengambang di Sungai Kejutkan Warga Deliderdang, Diduga Korban Pembunuhan
“Motif pelaku merasa sakit hati karena sering mendapat umpatan dan makian dari korban,” kata Shinto.
Atas perbuatannya, pelaku PW alias ADI dijerat dengan persangkaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Selain itu kata Shinto penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan koordinasi intens terhadap pihak P2TP2A Kabupaten Serang dan pihak-pihak terkait lainnya untuk dapat memulihkan kondisi psikologis anak korban yang mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.
"Juga untuk dapat merawat anak korban yang masih bayi," katanya.
Sumber: PMJNews.com