Pemprov DKI Jakarta Banding UMP, Anies Baswedan Berharap Majelis Hakim Pertimbangkan Berbagai Faktor
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap majelis hakim mempertimbangkan berbagai faktor terkait banding UMP yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Terkait banding Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berharap supaya majelis hakim mempertimbangkan faktor-faktor agar perekonomian Jakarta tumbuh berkualitas.
"Tumbuh berkualitas itu artinya, ada pertumbuhan dan ada pembagian hasil pertumbuhan yang setara. Kalau pembagian hasil pertumbuhan itu tidak setara, itu namanya pertumbuhan yang tidak berkualitas," ujar Anies.
Saat ditemui usai rapat paripurna di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022), Anies mengatakan bahwa apabila pembagian hasil pertumbuhan setara, maka akan ada pembangunan yang berkualitas.
Lebih lanjut Anies mengatakan bahwa biasa menyebutnya dengan istilah pertumbuhan dan pemerataan.
Baca juga: Gerindra Dukung Anies Baswedan Banding Putusan PTUN Terkait UMP
"Di dalam mikro ekonomi dan perusahaan, mikro ekonomi ada sumber daya banyak. Ada sumber daya kapital, ada sumber daya teknologi, sumber daya manusia, sumber daya tanah," ujar Anies.
Anies mengatakan, pengembalian atas manfaat ekonomi tersebut harus setara antar setiap faktor setiap produksi itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk ajukan banding putusan PTUN pada Rabu (27/7/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap upaya banding yang diajukan pihaknya tidak gagal. Hal tersebut karena Pemprov DKI Jakarta ingin keputusan banding dapat berdampak positif pada semua pihak.
Baca juga: Tuntut Anies Baswedan Ajukan Banding UMP 2022, Buruh: PTUN Tidak Berhak Menentukan Upah
"Ya harapan Pemprov tentu keputusannya harus bisa baik untuk semua ya, bukan cuma buruh. Tapi kepentingan Pemprov dan pengusaha," ujar pria yang akrab dipanggil Ariza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, terdapat mekanisme yang mengatur jika upaya banding pihaknya gagal.
"Ya itu kan ada aturan mekanisme, jadi banding tidak banding merupakan tahapan yg harus dilalui, nanti kita lihat," ujar Ariza. (m36)