Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum: Penembakan Brigadir J dari Atas Terbantahkan dengan Hasil Autopsi

Kamaruddin mengatakan berdasarkan hasil autopsi ulang dipastikan bahwa penembakan terhadap Brigadir J datar dan lurus

Tribun Jambi/Deddy Rachmawan
Jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar untuk diutopsi kembali, Rabu (27/7/2022). Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan berdasarkan catatan dan laporan dua orang perwakilan keluarga itu dipastikan bahwa penembakan terhadap Brigadir J yang sebelumnya dikatakan polisi dilakukan dari atas atau lantai dua rumah oleh Bharada E, sangat jelas telah terbantahkan. Sebab dari 4 tembakan yang mengenai tubuh korban Brigadir J semua peluru masuk secara datar dan garis lurus. 

"Lalu di bagian lutut sebelah kiri ditemukan semacam memar, dan diambil sampling untuk diteliti dan diuji," kata Kamaruddin.

Untuk kaki kanan Brigadir J yang bengkok dan tidak luruh, kata Kamaruddin juga diteliti dokter forensik.

"Kemudian di kaki kanan sebelah bawah yang ada jahitan belum bisa dipastikan karena apa. Namun untuk sementara katanya diduga untuk memasukkan formalin," kata Kamaruddin.

Hal hampir sama katanya ditemukan di pergelangan kaki kiri.

Baca juga: VIDEO : Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Menangis Saat Video Call Dengan Kekasih Sebelum Tewas

Di luar itu semua kata Kamaruddin, pihaknya juga meminta dokter forensik memeriksa organ dalam tubuh Brigadir J atas kemungkinan korban tewas diracun.

"Menurut dokter itu sulit karena jenazah sudah dimasukkan formalin dua kali. Namun dari ginjal korban, ini sedang didalami karena ginjal sensitif dan semoga itu bisa memastikan diracun atau tidak," kata Kamaruddin.

Terkait dugaan jeratan di leher, kata Kamaruddin, kedua wakil keluarga menyatakan bahwa untuk otot leher tidak ada resapan darah, dan dokter forensik memastikan tidak ada jeratan di leher.

"Yang ada bekas tembakan ketika dijahit jadi ketarik, seperti garis, begitu informasinya, tapii tu beum pasti," katanya.(bum)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved