Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum: Penembakan Brigadir J dari Atas Terbantahkan dengan Hasil Autopsi
Kamaruddin mengatakan berdasarkan hasil autopsi ulang dipastikan bahwa penembakan terhadap Brigadir J datar dan lurus
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Hasil resmi autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh tim forensik gabungan, masih menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.
Namun, pihak keluarga Brigadir J sudah memiliki gambaran umum terkait hasil autopsi ulang tersebut.
Mengingat selain 7 dokter forensik yang melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar Jambi, ada dua orang perwakilan keluarga yang dipersilakan ikut memantau dan melihat jalannya autopsi ulang.
Syaratnya mereka haruslah orang yang ekspert di bidang medis atau kesehatan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan berdasarkan catatan dan laporan dua orang perwakilan keluarga itu dipastikan bahwa penembakan terhadap Brigadir J yang sebelumnya dikatakan polisi dilakukan dari atas atau lantai dua rumah oleh Bharada E, sangat jelas telah terbantahkan.
"Sebab dari 4 tembakan yang mengenai tubuh korban Brigadir J semua peluru masuk secara datar dan garis lurus. Bahkan tembakan dari leher tembus ke bibir, dilakukan dari agak ke bawah ke atas," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Sabtu (30/7/2022) malam.
Baca juga: Keluarga Bantah Isu Brigadir J Sudah Putus dengan Kekasihnya Vera Simanjuntak
Hal itu kata Kamaruddin didapatnya dari catatan dan laporan kedua orang perwakilan keluarga yang ditunjuk dan dipercaya melihat dan memantau langsung proses autopsi ulang dilakukan.
"Kedua wanita luar biasa yang menjadi duta keluarga dalam autopsi ulang itu, adalah Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes, dan dokter Martina Aritonang. Mereka diizinkan memantau dan melihat langsung autopsi ulang dilakukan," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, keduanya mencatat jalannya autopsi dan apa saja yang dilakukan tim forensik atas jenazah Brigadir J.
"Catatan mereka sebagai wakil keluarga, sudah dibuat dalam bentuk laporan dan sudah dinotariskan menjadi akte otentik, atau akte legal," kata Kamaruddin dalam kanal Youtube Hendro Firlesso, Kamis (28/7/2022) malam.
Kamaruddin mengatakan tanpa bermaksud mendahului penjelasan dari tim dokter forensik, karena tim dokter baru dapat mengumumkan hasilnya paling lambat 4 minggu ke depan, pihak keluarga sudah memiliki semacam gambaran umum mengenai visum et repertum dan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Baca juga: Peti Jenazah Brigadir J Beraroma Segar Saat Diangkat dari Makam
Gambaran umum itu berdasarkan catatan dan laporan dari dua wakil keluarga yang melihat dan memantau jalannya autopsi ulang, yakni Herlina Lubis magister kesehatan atau nakes dan dokter Martina Aritonang.
"Yang dilaporkan oleh kedua wakil kita ini pertama ketika kepalanya dibuka, otaknya sudah tidak ditemukan dan dibagian belakang kepala seperti dilem. Setelah lem dibuka di situ ada lubang. Setelah disondek lubang itu ke arah mata mentok dan disondek ke arah hidung, tembus. Jadi diduga almarhum ditembak dari belakang kepala sehingga jebol sampai ke hidung depan, itu tembak garis lurus. Karena datar ya, dari belakang kepala sampai hidung depan," kata Kamaruddin.
Hal ini katanya juga membuktikan dugaan pihak keluarga sebelumnya yang menyatakan luka di hidung seperti luka sayatan dan ada dia jahitan tidak benar.
"Menurut pengamatan dari dua wakil kita itu, dokter dan magister kesehatan, itu adalah diduga lubang peluru yang ditembakkan dari belakang kepala," kata Kamaruddin.