Berita Video

VIDEO : Kuasa Hukum Ungkap Brigadir J Menangis Saat Video Call Dengan Kekasih Sebelum Tewas

Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bukti baru terkait kasus kematian kliennya.

Editor: Muhamad Rusdi

WARTAKOTALIVE.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bukti baru terkait kasus kematian kliennya.

Kamaruddin menyebut, Brigadir J sempat melakukan panggilan video dengan sang kekasih sebelum meninggal dunia.

Kala itu, Brigadir J disebut berpamitan dengan kekasihnya karena sudah tahu akan dibunuh.

Baca juga: VIDEO Komnas HAM Periksa Tim Cyber dan Puslabfor Polri Terkait Kasus Brigadir J

Hal ini diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak melalui akun Facebook-nya, Rabu (27/7).

Kamaruddin mengunggah sebuah foto tangkapan layar saat Brigadir J melakukan panggilan video dengan sang kekasih, Vera Simanjuntak (VS).

Dalam foto tersebut, Brigadir J tampak menangis menatap wajah Vera di layar.

Sementara itu, mata Vera juga tampak sembab menandakan ikut bersedih.

Kamaruddin menuliskan bahwa pasangan kekasih itu melakukan panggilan video sebelum Brigadir J tewas.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Brigadir J disebut berpamitan dengan Vera karena sudah tahu akan dibunuh.

Kamaruddin menyebut pelaku pembunuhan adalah 'squad lama' dari Brigadir J .

Tangkapan layar rekaman Video Call antara Brigadir J dan kekasihnya Vera Simanjuntak. Brigadir J meminta kekasihnya mencari pria lain karena ia akan pergi dan dibunuh oleh Squad lama.
Tangkapan layar rekaman Video Call antara Brigadir J dan kekasihnya Vera Simanjuntak. Brigadir J meminta kekasihnya mencari pria lain karena ia akan pergi dan dibunuh oleh Squad lama. (Laman FB Kamaruddin Simanjuntak)

"Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari "pria lain" Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena "Akan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !," tulis Kamaruddin, Rabu (27/7) di Facebook.

Namun demikian, belum ada tanggapan dari Mabes Polri mengenai unggahan Kamaruddin ini.

Sejauh ini, Polri masih fokus terhadap autopsi ulang jenazah Brigadir J yang baru saja selesai.

Sebelumnya, Kamaruddin mengaku sudah mengantongi jejak digital terkait kasus yang menimpa kliennya.

Jejak digital itu berupa rekaman elektronik dugaan pembunuhan berencana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved