Narkoba
Bingung Cari Uang, Pengedar Sabu Kembali Jual Narkoba di Kampung Boncos Palmerah
Polsek Palmerah tangkap pengedar sabu di Kampung Boncos yang merupakan residivis.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/miftahulmunir
Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim menunjukan barang bukti 8,87 gram sabu yang berhasil diamankan dari tangan pengedar, Jumat (29/8/2022).
Polisi berpangkat balok tiga ini menambahkan, barang bukti sabu seberat 8,87 gram ini rencananya akan dijual dalam plastik klip ukuran kecil.
Dengan begitu E bakal mendapatkan keuntungan lebih besar daripada harus menjual pergramnya ke pembeli.
Tapi tak semua pembelinya menggunakan sabu di rumah kontrakan E, ada juga yang sekedar membeli dan dipakai di tempat lain.
"Transaksinya langsung, cuman kan mereka tidak di depan masyarakat mereka ada di belakang-belakang itu, di tempat yang biasa di liput itu (laham kosong), biasanya di situ," kata Dodi.
Rekomendasi untuk Anda