Denny Indrayana Pastikan Mardani Maming Datang ke KPK Hari Ini

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memastikan Maming bakal mengikuti proses hukum di KPK, terlebih kliennya tersebut telah kalah di praperadilan.

Editor: Yaspen Martinus
Facebook@BPPHipmi
Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming bakal datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022) hari ini. 

"Sehingga siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan langsung kepada KPK maupun aparat yang berwenang," papar Ali.

Ali meminta Maming menyerahkan diri agar kepastian hukum dapat segera terpenuhi.

Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Bakal Digelar di RSUD, Lebih dari 10 Dokter Forensik Dilibatkan

Dengan begitu, penanganan perkara yang melibatkan dirinya dapat segera diselesaikan.

Ali juga mengingatkan para pihak yang coba-coba menyembunyikan Maming, akan dikenakan pasal perintangan penyidikan.

"Kami juga mengingatkan siapapun dilarang undang-undang menghalangi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini, dengan berperan sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka."

"Karena itu diancam pidana sebagaimana Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi," ucap Ali.

Jadi Tersangka KPK Sejak 16 Juni 2022

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, sudah naik ke tahap penyidikan.

Kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya saat ini terus melengkapi alat bukti.

"Saat ini kami masih terus mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam kegiatan penyidikan dimaksud," kata Ali, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Kerap Berseberangan, Ganjar Pranowo dan Bambang Pacul Salam Komando di Rakernas PDIP

KPK, lanjut Ali, juga sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Maming bepergian ke luar negeri.

Selain Maming, adiknya, Rois Sunandar, juga turut dicegah ke luar negeri selama enam bulan, terhitung sejak 16 Juni 2022 hingga 16 Desember 2022.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah ke pihak Imigrasi terhadap dua orang, terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan proses penyidikan," jelas Ali.

Baca juga: Puan Maharani Bilang Rakenas PDIP Berpotensi Bahas Capres 2024

Namun, Ali enggan mengungkapkan status Maming dan Rois terkait pencegahan ke luar negeri dalam perkara ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved