Penembakan

Kriminolog UI Jawab Kejanggalan Kasus Brigadir J, Potongan-potongan Puzzle Belum Lengkap

KisnuWidagso juga mengingatkan publik jangan beranggapan bahwa setiap orang yang meninggal dalam kasus kejahatan itu merupakan korban.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso meminta agar masyarakat menunggu hasil kesimpulan dari tim khusus bentukan kapolri 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso meminta masyarakat tidak berspekulasi atau berasumsi ada kejanggalan terhadap kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu dikarenakan opini yang berkembang di media sosial (Medsos) soal tewasnya Brigadir J dianggap lebih logis, dibandingkan penyampaian resmi dari aparat kepolisian.

Terlebih lagi, isu-isu yang berkembang di media masa ialah tentang motif perselingkuhan dibalik kematian Brigadir J.

Ada juga yang informasi yang beredar di media massa motif Birgadir J ialah orang yang memegang rahasia penting Irjen Ferdy Sambo, sehingga perlu disingkirkan.

Kisnu Widagso menyebut, saat ini Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang melengkapi puzzle-puzzle untuk mengungkap kasus ini biar terang benderang.

Baca juga: Komnas HAM: Rekaman CCTV Tunjukkan Brigadir J Tiba di Rumah Dinas dengan Irjen Ferdy Sambo dan Istri

“Idealnya, puzzle-nya ngumpul dulu baru kemudian bisa dijelaskan. Puzzle belum ngumpul, tapi publik berhak tahu apa yang terjadi. Jadi kita analisis puzzle by puzzle. Kemudian nanti ada yang menganggap kok janggal ya penjelasanya, karena kita menganalisisnya puzzle by puzzle,” kata Kisnu saat dihubungi wartawan pada Rabu (27/7/2022)

Menurut dia, kasus ini seringkali dikomentari ada kejanggalan karena memang puzzle belum lengkap.

Kemudian, bisa jadi adanya kesalahan prosedur dalam mengambil data yang tidak lengkap oleh kepolisian seperti layaknya sebuah penelitian yang seringkali terjadi.

“Tapi bukan berarti tidak bisa dikoreksi. Contoh, kayanya polisi salah dalam melakukan autopsi, kan bisa autopsi ulang. Apakah ketika hasil autopsi itu muncul kemudian bisa dijelaskan? Menurut saya belum bisa, karena autopsi itu kan baru satu puzzle. Puzzle lain bagaimana, jadi seluruh puzzle lengkap dan bisa disatukan,” ujarnya.

Kuncinya, kata Kisnu, sebenarnya keterbukaan informasi.

Menurut dia, untuk melengkapi sebuah puzzle itu informasinya bisa diperoleh dari berbagai sumber salah satunya korban, saksi dan evidence lainnya.

Baca juga: Komnas HAM Pastikan Pembunuhan Brigadir J Tidak dalam Perjalanan Magelang-Jakarta

“Lalu digital evidence. Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada disitu. Contoh, saya ada disitu tertangkap CCTV, apakah saya pembunuhnya? Dia hanya menjawab, dapat satu puzzle lagi,” jelas dia.

Selain itu, Kisnu menyebut handphone dari para yang diduga terlibat dalam kasus ini juga diperiksa oleh ahlinya untuk diperiksa call data record, pertukaran pesan dan lainnya.

Namun, kata dia, apakah itu bisa memudahkan untuk memberikan penjelasan.

“Ya tentu saja belum, karena data itu hanya menunjukkan telah terjadi komunikasi antara jam sekian sampai jam sekian, kemudian tidak terjadi komunikasi lagi jam sekian,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved