Polisi Tembak Polisi
LPSK Juga Berniat Panggil Bharada E Pekan Ini, Psikologisnya Bakal Diperiksa
Komnas HAM juga seharusnya memeriksa Bharada E pada Selasa (26/7/2022) hari ini. Namun, dia tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan jelas.
"Karena itu kita masih hubungi atau tanyakan kembali kepada Mabes Polri keberadaan Bharada E, karena Komnas HAM membutuhkan keterangan dengan Bharada E," kata Taufan saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Taufan juga belum mengetahui secara pasti keberadaan Bharada E, apakah sedang dalam pemeriksaan dengan pihak lain, atau masih dalam perlindungan LPSK.
Terpenting, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu kabar terkait kepastian kehadiran Bharada E.
Baca juga: Soal Luka-luka di Jenazah Brigadir Yosua, Komnas HAM Berhasil Dapat Konfirmasi dari Dokter Polisi
Jika memang hari ini Bharada E tak kunjung hadir, maka kata dia akan dilakukan pemanggilan ulang pada esok hari .
"Saya minta supaya hadir. Bharada E harus datang," tegas Taufan.
Ajudan Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Kantor Komnas HAM.
Baca juga: KPK Gagal Jemput Paksa Mardani Maming, Pertimbangkan Terbitkan DPO, Bolehkan Masyarakat Menangkap
Berdasarkan pantauan Tribunnews, di Komnas HAM, mereka tiba pukul 09.56 WIB, dan tampak tergesa-gesa ketika masuk Kantor Komnas HAM.
Mereka tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih dan celana panjang berwarna krem.
Komnas HAM akan menerapkan dua model pemeriksaan terhadap aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: BREAKING NEWS: Empat Orang Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT, Belum Ditahan
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, dua model yang dimaksud adalah pemeriksaan secara terpisah antara ajudan dengan ajudan lain, serta pemeriksaan bersama.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami kepengin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa dan sebagainya," jelas Anam.
Dengan menerapkan dua model tersebut, Komnas HAM bisa mengetahui rangkaian peristiwa yang sebenernya terjadi dalam insiden ini.
Baca juga: Amandemen Masih Bisa Dilakukan untuk Masukkan PPHN ke UUD 1945, tapi Waktunya Mepet
Sebab, kata Anam, ajudan pribadi Irjen Ferdy Sambo merupakan pihak paling penting yang mengetahui kejadian tersebut.
"Jadi ADC ini menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa dan bagaimana melihat peristiwa kematian Brigadir J ini," terang Anam.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20150516lpsk-klaim-bentuk-ancaman-saksi-kian-berkembang_20150516_083045.jpg)