Berikut Hasil Survei IDM, Tanggapan Pakar Komunikasi dan Guru Besar Ilmu Hukum Soal Kasus Brigadir J

Kasus Brigadir J jadi sorotan lembaga urvei Indonesia Development Monitoring (IDM) dan ditanggapi pakar komunikasi hingga guru besar ilmu hukum.

Editor: PanjiBaskhara
Tribun Jambi
Kasus Brigadir J jadi sorotan lembaga urvei Indonesia Development Monitoring (IDM) dan ditanggapi pakar komunikasi dan guru besar ilmu hukum. Foto: Makam Brigadir J dipasangi garis polisi pada Sabtu (23/7/2022) sekira pukul 17.30 WIB. Hal ini dilakukan usai telah ditentukannya jadwal autopsi ulang yakni pada Rabu (27/7/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM - Publik masih soroti kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini bahkan menjadi sorotan lembaga urvei Indonesia Development Monitoring (IDM).

Pihak IDM sampaikan hasil jajak pendapat publik tentang kinerja Polri dalam membongkar kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (25/7/2022).

Direktur Eksekutif IDM Fahmi Hafel mengatakan apabila pihaknya telah melakukan hasil jajak pendapat publik.

Baca juga: Sosok Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Menyita Perhatian Iwan Fals, Ada Apa?

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Kasus Brigadir J Mirip dengan Kasus Pembunuhan Enam Anggota FPI, Ini Penjelasannya

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Digaris Polisi dan Stiker Bareskrim Polri

Saat ditanya pada 1.850 responden terpilih apakah tahu tentang peristiwa tewasnya Brigadir J di rumah kediaman Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Maka hasil survei menunjukan sebanyak 87,3 persen publik mengetahui tentang peristiwa tersebut dari media arus utama nasional (mainstream) maupun media sosial, sebanyak 12,7 persen tidak tahu," kata Fahmi.

Saat responden ditanyakan apakah Polri sebagai institusi penegak hukum sudah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi, Berkeadilan), dalam kasus Brigadir J, dan sebagian besar menjawab sudah.

"Yang menjawab ya sudah presisi sebanyak 81,2 persen dan yang menyatakan belum atau tidak sesuai visi presisi Polri sebanyak 14,4 persen, sedangkan yang tidak tahu 4,4 persen," jelas Fahmi.

Survei kemudian menanyakan sejauh ini apakah penegakan hukum dijalankan kepolisian dalam kasus tewasnya Brigadir J sudah berlandaskan prinsip berkeadilan.

Hasil temuan survei responden yang menjawab sangat berkeadilan (adil merata, tidak pandang bulu) 80,4 persen.

Selain itu, yang menyatakan belum berkeadilan sebanyak 12,7 persen, sedangkan yang menjawab tidak tahu 6,9 persen.

Sebanyak 90,7 persen responden juga dukung langkah Kapolri untuk menonaktifkan Kadiv Propam, Karopaminal dan Kapolres Jakarta Selatan.

Terkait keyakinan publik terhadap kinerja Polri dalam pengusutan kasus Brigadir J dengan tuntas dan transparan, responden yang menjawab:

- Sangat yakin 30,1 persen

- Yakin 52,1 persen

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved