Kabar Artis

Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Setelah Dianggap Tidak Kooperatif Selama Penyidikan, Ditahan?

Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dijemput paksa petugas, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani didatangi petugas dari Polresta Serang Kota.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dijemput paksa petugas, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani didatangi petugas dari Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani ketika ditemui di Holywings, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (9/6/2021). 

Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device iPad merk Apple dari rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 14 Juli 2022.

Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik setelah menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan pada 4 dan 7 Juli 2022.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NM (Nikita Mirzani) dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum," kata Shinto Silitonga.

Baca juga: Surat Penjemputan Paksa Keluar, Nikita Mirzani Ajak Netizen Buru Nindy Ayunda dan Ditto Mahendra

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Telah Mengirim Berkas Perkara ke Kejari Serang

Penjemputan paksa Nikita Mirzani dilakukan setelah Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif selama penyidikan.

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan, kliennya tidak ditahan setelah dijemput paksa.

"Tidak ada penahanan. Nikita hanya dijemput untuk diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan," kata Fahmi Bachmid.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved