Kabar Artis
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi Setelah Dianggap Tidak Kooperatif Selama Penyidikan, Ditahan?
Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dijemput paksa petugas, Kamis (21/7/2022). Nikita Mirzani didatangi petugas dari Polresta Serang Kota.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter dan pemain film Nikita Mirzani dijemput paksa petugas, Kamis (21/7/2022).
Nikita Mirzani didatangi petugas dari Polresta Serang Kota, Banten.
Saat dijemput paksa itu Nikita Mirzani sedang menikmati waktu luangnya bersama dua anaknya di Mal Senayan City, Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nikita Mirzani dijemput polisi terkait laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra yang kini menjadi pacar Nindy Ayunda ini melaporkan Nikita Mirzani terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial ke Polresta Serang Kota.
Nikita Mirzani bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi Sebut Janda 3 Anak Itu Tidak Kooperatif Selama Penyidikan
Baca juga: Nikita Mirzani Santai Saat Dijemput Polisi, Sedang Bersama 2 Anak dan Pembantunya di Pusat Belanja
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa dengan menjemput Nikita Mirzani.
Penjemputan paksa Nikita Mirzani dilakukan setelah janda tiga anak itu dianggap tidak kooperatif selama penyidikan.
Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial.
Kepala Satreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma memimpin penjemputan Nikita Mirzani itu.
David Adhi Kusuma membawa tiga personel polwan saat menjemput Nikita Mirzani.
"Penjemputan dilaksanakan persuasif," kata Shinto Silitonga dalam siaran resminya ke wartawan, Kamis malam.
Baca juga: Hanya Bisa Pasrah, Nikita Mirzani Diduga Dijemput Polisi Setelah Dilaporkan Pacar Nindy Ayunda
Baca juga: Anak Menangis, Nikita Mirzani Dijemput Paksa Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Pacar Nindy Ayunda
Penjemputan paksa Nikita Mirzani dilakukan setelah penyidik melayangkan surat panggilan terhadap janda tiga anak itu
Penyidik melayangkan surat panggilan untuk Nikita Mirzani pada 20 Juni 2022 untuk dimintai keterangan pada 24 Juni 2022.
"Panggilan itu direspon dan dijadwalkan pada 6 Juli 2022, namun tersangka NM tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto Silitonga.
Penyidik kemudian menindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device iPad merk Apple dari rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 14 Juli 2022.
Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik setelah menerima penetapan izin penggeledahan dan izin penyitaan dari PN Jakarta Selatan pada 4 dan 7 Juli 2022.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NM (Nikita Mirzani) dimintai keterangan dengan pendampingan penasehat hukum," kata Shinto Silitonga.
Baca juga: Surat Penjemputan Paksa Keluar, Nikita Mirzani Ajak Netizen Buru Nindy Ayunda dan Ditto Mahendra
Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polresta Serang Kota Telah Mengirim Berkas Perkara ke Kejari Serang
Penjemputan paksa Nikita Mirzani dilakukan setelah Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif selama penyidikan.
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan, kliennya tidak ditahan setelah dijemput paksa.
"Tidak ada penahanan. Nikita hanya dijemput untuk diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan," kata Fahmi Bachmid.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nikita-mirzani-xl.jpg)