Pemilu 2024
Ray Rangkuti: Bayangkan Kalau Semua Partai Lakukan Hal Seperti Zulhas dan Kita Hanya Ribut di Medsos
Ia tidak membayangkan potensi munculnya praktik serupa dilakukan oleh seluruh partai politik di Indonesia.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti mengatakan, Bawaslu perlu menindak dugaan kampanye dini yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan anaknya, Futri Zulya Savitri, di Lampung.
Menurutnya, jika Bawaslu tidak melakukan hal apa pun terkait dugaan ini, maka ia tidak membayangkan potensi munculnya praktik serupa dilakukan oleh seluruh partai politik di Indonesia.
Hal ini yang melatarbelakangi Kata Rakyat, LIMA Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP), melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dikakukan Zulhas dan putrinya, ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu, Selasa (19/7/2022).
“Kita minta Bawaslu mengatasi persoalan, bisa tidak terbayangkan kalau partai-partai yang eksis saat ini melakukan hal yang sama, dan kita hanya ribut di medsos.”
“Kalau kemudian tidak ada solusinya. Itu artinya kita membiarkan semua orang melakukan hal yang sama."
"Di mana semua orang akan mengampanyekan dirinya, termasuk membagi-bagi yang menguntungkannya, sampai apa yang disebut tahapan kampanye dimulai. Baru dia berhenti di situ,” kata Ray usai mengajukan laporan ke Sentra Gakkumdu Bawaslu.
Cuma Bisa Mengimbau
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku belum bisa menindak aksi kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Lampung.
Sebab, kata Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lolly Suhenty, peserta pemilu belum ditetapkan.
Lolly menjelaskan, Bawaslu dapat bertindak berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang dibuat oleh KPU.
Baca juga: DAFTAR Peraih Adhi Makayasa 2022, Lulusan Terbaik di Akademi TNI-Polri
Namun, hingga kini PKPU belum disahkan, sehingga Bawaslu tidak bisa bertindak.
"Di dalam PKPU ada objek pengawasan, termasuk dalam hal kampanye. Ini sudah masuk kampanye belum?"
"Parpol saja belum ada, mau mengawasi bagaimana?"
Baca juga: Fahri Hamzah: Mahkamah Konstitusi Perlu Direformasi, Disandera Terus oleh Politisi
"Jadi kita enggak bisa (ambil tindakan) peserta yang belum ada, tapi kan kita kenal istilah kampanye di luar jadwal."
"Kampanye di luar jadwal ini penting, makanya bagi Bawaslu untuk dicermati."
"Makanya Bawaslu dalam konteks ini mengedepankan pencegahan," Ujar Lolly ketika ditemui di Kantor Bawaslu, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Pemerintah Diminta Bikin Peta Jalan Industri Hasil Tembakau Nasional yang Berpihak pada Dunia Usaha
Menurut Bawaslu, kampanye yang dilakukan Zulhas masuk dalam kategori kampanye di luar jadwal.
Sehingga, yang bisa dilakukan Bawaslu terhadap pelaku kampanya di luar jadwal adalah memberikan imbauan.
"Apa yang bisa dilakukan bawaslu? Kami enggak bisa lakukan penindakan, tapi pencegahan."
Baca juga: Penguatan Sistem Presidensial dan Penyederhanaan Parpol Jadi Alasan MK Tolak Gugatan PT 20 Persen
"Makanya pencegahan ini dalam bentuk mengimbau supaya seluruh tokoh, para pejabat negara, negarawan, untuk beri contoh baik. Menahan diri dulu."
"Jangan sampai nanti timbul kegaduhan yang tidak diperlukan," beber Lolly.
Lantas, apakah Bawaslu sudah memberikan imbauan kepada Zulhas?
Baca juga: Anggota DPR Berinisial D Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Asusila, Bakal Diperiksa Sebagai Saksi
Lolly mengatakan hingga saat ini pihak Bawaslu sedang mendiskusikan dan mendorong, supaya secara kelembagaan Bawaslu mengeluarkan statement berkenaan dengan imbauan untuk seluruh pihak.
Dikutip dari video yang beredar luas di Twitter, Senin (11/7/2022), Zulkifli membagikan minyak goreng 'Minyak Kita' secara gratis dalam acara PAN-SAR Murah di Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Baca juga: Belum Pilih Menteri PANRB Pengganti Almarhum Tjahjo Kumolo, Jokowi: Masih Berduka
Dalam potongan video yang beredar, Ketua Umum PAN itu tampak disambut meriah oleh warga setempat. Kedatangannya diketahui untuk meninjau kondisi harga minyak goreng di pasaran.
Minyak goreng curah yang diperjualbelikan saat itu dengan harga Rp10.000 untuk dua liter.
Baca juga: Ketua Majelis Syuro PKS: Selagi Belum Deklarasi, yang Dekat Bisa Bubar
Namun, Zulhas meminta warga yang datang tak usah membayar, sebab minyak tersebut akan dibayar oleh anaknya.
"Nah, uangnya enggak usah diberikan, dikantong aja, dikantongin! 10 ribu yang tanggung Putri tuh Putri (anak Mendag Zulkifli)," terang Zulhas dalam video tersebut.
Tak sampai di sana, ia secara terang-terangan meminta warga untuk memilih anaknya pada pileg nanti.
Baca juga: Menteri PUPR: Jokowi Bakal Kunjungi Ibu Kota Nusantara Tiga Bulan Sekali
"Diterima dari Mbak Futri, tepuk tangan dong ibu-ibu, gratis! Tapi milih Futri ya! Oke? Nah kalau milih Putri entar tiap dua bulan ada deh ginian (minyak goreng gratis)," beber Zulhas.
Futri maju sebagai calon legislatif DPR untuk Dapil Lampung I yang meliputi Lampung Selatan, Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat. (Danang Triatmojo)