Jumat, 24 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Kasus Penembakan Brigadir Yosua Berlarut-larut, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam

Pelaporan itu terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Dok. Divisi Humas Mabes Polri via Kompas TV
Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, ke Propam Polri, Senin (18/7/2022). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E, ke Propam Polri, Senin (18/7/2022).

Pelaporan itu terkait penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Laporan itu terdaftar dalam nomor pengaduan SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan.

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Menyusut Jadi 137, Cuma Satu di Jawa, Bali Nihil

"Kami hari ini melakukan laporan ke pengaduan kepada Propam Mabes Polri, sehubungan dengan peristiwa yang terjadi tanggal 8 Juli 2022 lalu."

"Kejadian di mana terjadi pembunuhan atau kematian daripada Saudara Yoshua Hutabarat, yang sampai saat ini belum diselesaikan proses penyidikan sampai tuntas," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu di Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Menurut Roberth, aspek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas. Namun hingga kini, belum ada tersangkanya.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Hingga Pencurian dan Peretasan Ponsel

"Kejanggalan-kejanggalan di dalam masyarakat ini, di dalam persoalan ini itu yang membingungkan, menjadi persoalan menjadi besar."

"Karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar, tidak ada kejelasan," tuturnya.

Setelah ini, kata Roberth, pihaknya juga bakal menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertanyakan kasus kematian Brigadir Yosua.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Dugaan Pencurian Ponsel, Ini Kata Kuasa Hukum Irjen Ferdy Sambo

"Kami juga akan bertemu dengan Kapolri, kami memang sangat bersimpati juga kepada Kapolri yang dengan serius, dengan tangkas membentuk suatu tim investigasi, tim pencari fakta, semoga ini cepat menemukan pelakunya."

"Yang sekarang ditunggu masyarakat itu siapa sih pelakunya? Udah dua minggu ini belum ditemukan pelakunya siapa."

"Ini yang menjadi konsen kita sebagai penegak hukum, sebagai advokat, kita mengambil bagian dari persoalan bangsa ini," beber Roberth.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Sudah Dua Kali Diperiksa Tim Khusus Bentukan Kapolri, Siap Dipanggil Komnas HAM

"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo, kenapa?"

"Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada Saudara Ferdy Sambo."

"Dan yang kedua, yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada Saudara Ferdy Sambo."

Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Oranye Covid-19 di Indonesia: Ada di Jakarta dan Banten

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved