Penembakan
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Begini Sosok Brigjen Hendro Pandowo yang Diisukan Jadi Penggantinya
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Buntut kasus polisi tembak polisi, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kini resmi dinonaktifkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 18 Juli 2022.
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke pak Wakapolri," tambahnya.
Baca juga: Penjelasan Terbaru Polisi soal Isu Dugaan Penyiksaan Brigadir Yosua, Minta Masyarakat Tak Berasumsi
Muncul sosok Brigjen Hendro Pandowo
Saat menjelaskan penonaktifan Irjen Sambo, Kapolri memang belum menjelaskan siapa yang akan menggantikan sosok Irjen Sambo.
Namun, sebelumnya, di tengah isu penonaktifan Irjen Sambo, sosok Brigjen Hendro Pandowo disebut menjadi kandidat kuat sebagai Kadiv Propam Polri apabila Ferdy Sambo benar-benar dinonaktifkan.
Bagaimana rekam jejak Brigjen Hendro Pandowo?
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Hendro lahir di Malang, Jawa Timur pada 12 Januari 1969.
Hendro Pandowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Saat ini, Hendro menjabat sebagai Wakapolda Metro jaya.
Sebelum menjadi Wakapolda Metro Jaya, Hendro menempati jabatan sebagai Karoprovos Divpropam Polri selama dua tahun, mulai 2018 hingga 2020.
Hendro Pandowo juga pernah menjabat Kapolrestabes Bandung pada 2017-2018.
Selain itu, Hendro pernah ditunjuk menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Bicara karier sebagai polisi, Hendro pernah menangani kasus besar seperti bom bunuh diri yang terjadi di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada tahun 2016.
Saat itu, dirinya bersama tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror mengungkap kasus bom bunuh diri yang sempat membuat heboh masyarakat.
Desakan keluarga
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera dinonaktifkan, terkait kasus penembakan di rumahnya.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi."
Baca juga: Kuasa Hukum Singgung Surat Kapolres Jaksel saat Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua
"Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri, supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dalam kasus tersebut.
"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Hingga Pencurian dan Peretasan Ponsel
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.
Pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan."
"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," papar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Sigit menyatakan, tim gabungan kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut.
Tim tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.
"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional."
"Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum, dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM."
"Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," ucap Sigit.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam, itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan, fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E membuat Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” beber Ramadhan.
Bharada E merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam.
Sedangkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terjadi.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut."
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," jelas Ramadhan.
Ramadhan menuturkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui peristiwa itu, setelah ditelepon oleh istrinya. Dia lantas melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelepon Pak Kadiv Propam."
"Kemudian datang, setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu."
"Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel, dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," terang Ramadhan.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/brigjen-hendro-pandowo.jpg)