Penembakan

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Begini Sosok Brigjen Hendro Pandowo yang Diisukan Jadi Penggantinya

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Editor: Feryanto Hadi
Instagram/@pandowohendro_007
Brigjen Hendro Pandowo diisukan akan menggantikan Irjen Fredy Sambo menjadi Kadiv Propam 

Selain itu, Hendro pernah ditunjuk menjadi Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Bicara karier sebagai polisi, Hendro pernah menangani kasus besar seperti bom bunuh diri yang terjadi di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada tahun 2016.

Saat itu, dirinya bersama tim Polda Metro Jaya dan Densus 88 Antiteror mengungkap kasus bom bunuh diri yang sempat membuat heboh masyarakat.

Desakan keluarga

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo segera dinonaktifkan, terkait kasus penembakan di rumahnya.

Permintaan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi III DPR, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, supaya memberi atensi."

Baca juga: Kuasa Hukum Singgung Surat Kapolres Jaksel saat Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

"Demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri, supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan juga dinonaktifkan dalam kasus tersebut.

"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Keluarga Brigadir Yosua Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Hingga Pencurian dan Peretasan Ponsel

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

Pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir Yosua oleh Bharada E.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan."

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," papar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved