Etika Pers
FOKSI Adukan Dua Media Online ke Dewan Pers Karena Pelintir Pernyataan LBP Soal Big Data
Menurut Natsir hingga saat ini surat koreksi kepada redaksi media online D dan C tidak dimuat sebagaimana adanya hak jawab dari pihak yang mengadukan
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
"Sebab semua harus sesuai dengan etika jurnalistikm," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Kasus Edy Mulyadi Diselesaikan Pakai UU Pers, Begini Respons Dewan Pers
Menurut Natsir, pimpinan Dewan Pers sekarang yang baru berganti, harus lebih serius menyelesaikan pengaduan, berdasarkan kewenangan yang dimiliki sesuai yang diatur UU.
“Saya hormat kepada Prof Dr Azyumardi Azra, sebagai Ketua Dewan Pers, tetapi kalau masalah seperti ini tidak bisa diselesaikan, lebih baik mundur saja,” katanya.
Natsir juga menyampaikan bahwa laporan pengaduan ini lambat atau tidak direspon dengan baik.
Baca juga: Dewan Pers Tegaskan Adanya Pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, LQ Indonesia Lawfirm Tagih Hak Jawab
Dimana tidak ada upaya Dewan Pers mempertemukan pihak-pihak yang berkaitan.
Karenanya kata Natsir dirinya tidak ragu membawa masalah ini ke Ombudsman dan Komisi I DPR RI.
“Ya kami akan berjuang sampai kebenaran ditegakkan. Sebagai masyarakat kami punya hak dan kepentingan, untuk menegakkan kebenaran dan keadilan terutama yang berkaitan merongrong pemerintahan. Meski masalah ini sudah lewat, tapi kami akan terus memperjuangkan agar D dan C mengkoreksi dan meluruskan pemberitaan miring tersebut,” katanya.