Pemerintah Diminta Bikin Peta Jalan Industri Hasil Tembakau Nasional yang Berpihak pada Dunia Usaha
Usulan dari masing-masing sektor, bakal diharmonisasi dan disinkronisasi, untuk meletakkan titik kesetimbangan dari berbagai aspek/kepentingan.
"Strategi mempertahankan keberadaan (eksistensi) IHT dan meningkatkan daya saing IHT sudah diusulkan oleh Kemenperin, namun karena masih dalam proses pembahasan, belum bisa dipublikasikan," terangnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan roadmap IHT nasional.
"Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukan dalam perumusan roadmap IHT," ucap Soeseno.
APTI juga berharap regulasi cukai (besaran cukai) harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT, karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dengan perkembangan IHT.
"Jika regulasi tentang cukai ditentukan sangat tinggi (tarif) dan IHT tertekan, maka dampak tekanannya akan juga dirasakan pekerj dan petani," paparnya.
Menurut Soeseno, IHT memiliki peran sebagai sektor penghela bagi petani.
Bagaimana IHT beroperasi, akan menarik seluruh sektor turunannya, seperti pekerja dan petani.
"Sekali lagi, karena IHT sebagai sektor penghela bagi petani tembakau, maka yang diperlukan untuk dirumuskan dalam roadmap adalah masalah kemitraan antara petani tembakau dan IHT," bebernya.
Selama ini, lanjut Soeseno, banyak pengendalian IHT yang berdampak negatif bagi petani.
Oleh karena itu, APTI berharap penyusunan roadmap IHT harus benar-benar komprehensif, mencakup juga memikirkan kelangsungan hidup petani tembakau dan pekerja rokok.
Soeseno menjelaskan, penyusnan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani.
Antara lain, jaminan kelangsungan pertanian tembakau, dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau (bentuk tekhnis, saprodi, dan penelitian-penelitian), tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pasca panen, serta kemitraan antara petani dan pembeli besar (agen pembelian/pabrikan) dengan model saling untung.
Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi (dalam 2 tahun terakhir) bagi petani dan sedikit membantu petani.
“Yang diperkukan adalah pengawasan yang baik dari pelaksanaan dana tersebut, karena masih ada tumpang tindih antara program provinsi dengan kabupaten."
"Ke depan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2 persen seperti yang selama ini," usulnya. (*)