Resepsi Pernikahan Geger
Anak DPRD Gelar Resepsi di Setu Babakan, Wagub DKI Ariza Sebut Acara Tak Ganggu Mobilitas Masyarakat
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, angkat bicara terkait surat edaran anak DPRD yang akan menggelar resepsi di Setu Babakan, Jagakarsa.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Wakil Gubenur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait surat edaran anak DPRD yang akan menggelar resepsi di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pria yang akrab dipanggil Ariza itu mengatakan, resepsi yang berlangsung bukan di jalanan dan tidak akan menganggu mobilitas lingkungan setempat.
"Untuk itu, memang perlu dikoordinasikan dengan kelurahan setempat agar acara tersebut bisa terlaksana dengan baik," kata Ariza, Kamis (14/7/2022).
Saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ariza menerangkan bahwa hal terpenting adalah tidak menganggu aktivitas warga masyarakat sekitar.
Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan Anak hingga Tutup Jalan Setu Babakan, Begini Penjelasan Purwanto Gerindra
Baca juga: Beredar Surat Anak Anggota DPRD DKI Resepsi Pernikahan di Setu Babakan, Camat Jagakarsa Buka Suara
Baca juga: Politisi Partai Gerindra Gelar Resepsi Pernikahan, Jalan Setu Babakan Ditutup Sementara
Sebelumnya diberitakan, Camat Jagakarsa, Santoso, sempat angkat bicara terkait surat yang berisi suatu imbauan.
Imbauan tersebut ditujukan kepada warga agar tidak melintas di ruas Jalan Setu Babakan (Zona A), Kelurahan Srengseng Bawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
BERITA VIDEO: Libatkan Oknum Pejabat BPN, Polda Metro Jaya Ungkap Modus yang Dilakukan Mafia Tanah
Hal itu berkaitan dengan resepsi pernikahan anak anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Purwanto, pada Sabtu (16/7/2022).
Purwanto juga sempat mengonfirmasi bahwa acara anaknya jangan sampai mengganggu lingkungan sekitar.
"Kan memang kalau ada acara di Setu Babakan pasti macet, dan hal ini merupakan sesuatu yang lazim," kata Purwanto, Rabu (13/7/2022).
Purwanto mengaku hanya memberikan antisipasi kepada masyarakat, agar tidak salah persepsi.