Polisi Tembak Polisi

Komnas HAM: Kami Bukan Bagian Timsus Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi, Tapi Bekerja Sendiri

Namun kata Beka, Komnas HAM bukan bagian tim khusus itu dan akan bekerja sendiri. Tapi memang ada pelibatan Komnas HAM oleh tim khusus ini.

Tangkapan Layar YouTube Div Humas Polri
Timsus Ungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, gelar konpers. Komnas HAM pastikan bekerja independen dan bukan bagian timsus. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan bahwa Komnas HAM memang dilibatkan dalam memantau jalannya proses pengungkapan kasus adu tembak polisidi rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri.

Namun kata Beka, Komnas HAM bukan bagian tim khusus itu dan akan bekerja sendiri.

"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM. Artinya Komnas akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal. Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas atau Irwasum," kata Beka dalam konpers di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022).

Tapi kata Beka memang ada pelibatan Komnas HAM oleh tim khusus ini.

"Tapi memang ada pelibatan untuk memantau jalannya proses pengungkapan kasus atau bahkan melakukan penyelidikan dalam kasus yang menjadi konsen kita bersama," ujarnya.

Kemudian kata Beka, Komnas HAM membuka diri terhadap informasi yang dimiliki oleh masyarakat dan dimiliki oleh publik.

Baca juga: Ini Yang Sudah Dilakukan Timsus Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi

"Kalau ada memang hal-hal atau fakTa yang terkait dengan kasus kemarin bisa disampaikan ke Komnas HAM. Ini tentu akan jadi pertimbangan dan langkah Komnas HAM ke depan dan menambah terang peristiwa yang ada," katanya.

Kemudian katanya, Komnas HAM dengan pengalaman, pengetahuan dan mekanisme yang ada di internal akan berusaha transparan dan akuntabel.

"Supaya bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat dan memenuhi harapan masyarakat, termasuk yang terepenting adalah harapan keluarga korban," kata Beka.

Sementara Mohammad Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan Komnas HAM mengatakan sejak sejak beredarnya info kasus tersebut, pihak internal Komnas HAM sudah bekerja mengumpulkan informasi dari media. 

Baca juga: Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Petinggi Polri, Mabes Pastikan Bukan Salah Paham Tapi Bela Diri

Menurut Choirul ketika Kapolri ingin melibatkan pihak Komnas HAM ia melihat adanya kepercayaan dan semangat dalam keterbukaan.

"Kami ucapkan terimakasih. Kami diajak dan diberi kesempatan untuk menunjukkan indepedensi kami. Jadi kami dengan tim yang sudah di bagian saya khususnya, akan bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM," katanya.

Baca juga: Dua Polisi Adu Tembak di Rumah Dinas di Jaksel, Anggota Propam Polri Tewas

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan Komnas HAM tentu punya indepensi dan pihaknya mempersilakan serta dibuka akses untuk pendalaman.

"Jika ada fakta sosial temuan Komnas HAM bisa dijadikan fakta yuridis, maka bisa kita masukkan dalam kepentingan penyidikan. Itulah kita terbuka seperti itu. Primsipnya timsus ini bekerja maksimal tapi tidak tertutup. Kami akan buka akses untuk Komnas HAM maupun Kompolnas," katanya.

Baca juga: Penyebab Adu Tembak 2 Polisi, Karena Brigadir J Masuk ke Kamar Istri Kadiv Propam Lakukan Pelecehan

Agung mengatakan tim khusus ini dibentuk Kapolri untuk mengungkap secara objektif, transparan dan akuntabel atas kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dimana Brigadir Yosua menjadi korban tewas.

Tim khusus katanya melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

"Ini untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan oleh tim transparan dan objektif," katanya.

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved