Polisi Tembak Polisi

Ini Yang Sudah Dilakukan Timsus Ungkap Kasus Polisi Tembak Polisi

Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan tim khusus ini dibentuk untuk mengungkap secara objektif, transparan dan akuntabel atas kasus penembakan

Tangkapan Layar Kompas TV
Tim Khusus ungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo, yang dibentuk Kapolri, gelar konpers di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022) Tim menjelasakan langkah yang sudah dilakukan dan sedang dilakukan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membongkar dan mendalami kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dimana dalam peristiwa adu tembak itu, ajudan Kadiv Propam yakni Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas.

Tim khusus ini diketuai oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dengan penanggung jawab Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan tim khusus ini dibentuk Kapolri untuk mengungkap secara objektif, transparan dan akuntabel atas kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dimana Brigadir Yosua menjadi korban tewas.

Tim khusus katanya melibatkan pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM.

"Ini untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan oleh tim tranasaran dan objektif. Kemudian apa yang sudah dilakukan oleh tim, kita sudah lakukan beberapa langkah," kata Agung dalam konpers di Mabes Polri yang ditayangkan di akun YouTube Div Humas Polri, Rabu (13/7/2022).

Pertama kata Agung, tim tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP.

Baca juga: Banyak Isu Liar, Kapolri Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Penembakan Brigadir Yosua

"Kemudian juga pendalaman terhadap hasil otopsi, kemudian pendalaman terhadap saksi-saksi. Dan mungkin juga menambah pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dimungkinkan akan dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi dalam koridor hukum," katanya.

"Seperti yang Bapak Kapolri sampaikan, kita akan menekankan pada scientific crime investigation. Sehingga hasilnya nanti utuh, objektif dan terbuka untuk masyarakat," katanya.

Menurutnya dengan metode scientific crime investigation, maka hasilnya bisa dibuktikan secara ilmiah dan akan benar-benar membuka kasus ini secara terang benderang.

"Dengan Kompolnas dan Komnas HAM juga sama. Kita terbuka. Supaya fair apa yang menjadi harapan kita semua, bisa dipertanggung jawabkan," kata Agung.

Baca juga: Penyebab Adu Tembak 2 Polisi, Karena Brigadir J Masuk ke Kamar Istri Kadiv Propam Lakukan Pelecehan

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Benny Mamoto mengapresiasi Kapolri atas langkah yang diambil yaitu membentuk tim gabungan dengan melibatkan unsur eksternal dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM.

"Tentunya ini satu wujud nyata bentuk transparansi, langkah ini diharapkan nanti bisa memastikan bahwa proses penyidikan yang dilaksanakan, sesuai dengan aturan, objektif dan semua analisis kesimpulan itu berdasarkan fakta lapangan yang sudah teruji, baik melalui pendekatan scientific maupun para ahli yang terkait," ujar Benny.

Di samping itu, kata Benny, juga kroscek kesaksian yang juga menjadi penting.

Baca juga: Terungkap, Polisi Ganti Dekoder CCTV di Komplek Rumah Kadiv Propam untuk Hilangkan Barang Bukti

"Kemudian juga kami tentunya menyarankan semua masukan dari publik, saya yakin tim akan terbuka. Diharapkan dengan meng-clear-kan satu-persatu isu nanti dikaitkan dengan teman fakta di lapangan, maka nanti publik dapat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Di era media sosial kata Benny, pihaknya dihadapkan pada tantangan yang lebih berat karena beredarnya banyak isu yang berkembang.

"Kembali kita harus menjawab dengan fakta yang kita temukan serta fakta yang valid dan teruji. Oleh sebab itu kami mohon dukungan semua pihak," kata Benny.(bum)

 

 

 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved