Kabar Tokoh
Dulu Sejoli, Ini 5 Perjalanan Konflik Kak Seto dan Arist Merdeka Sirait Sejak Tahun 2015
Perjalanan konflik Kak Seto Mulyadi dan Arist Merdeka Sirait ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2015.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
Menurut Arist, LPA menyebut ada empat poin pelanggaran dilakukan dirinya di antaranya, memberi plakat kepada Direskrimum Polda Metro Jaya, pemberian piagam penghargaan kepada Kapolda Bali atas berhasilnya mengusut kasus Engelin, pemberian piagam kepada Kapolda Papua Barat atas kasus pembantaian.
Selain itu dia dinyatakan salah karena memberi kesempatan pada para volunteer untuk gerakan cepat.
Terakhir, terkait Arist selalu ditemani istrinya.
3. Posisi Arist Merdeka Sirait sampai 2020
Apabila tidak dilengserkan, Arist Merdeka Sirait seharusnya masih menjadi Ketua Komnas PA hingga tahun 2020 atas keterpilihannya pada November 2015.
Arist mengklaim, sejak 25 November 2015 lalu, sudah dipilih secara aklamasi menjadi Ketua Komnas Perlindungan Anak.
Di bawah Kak Seto Mulyadi, Komnas Anak berubah nama menjadi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Kak Seto Mulyadi mengatakan penggantian nama ini agar tidak membuat nyaru nama lembaga dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menjadi lembaga resmi pemerintah.
• Kak Seto Soroti Kasus 4 Bocah Laki-laki yang Dicabuli Tukang Bubur di Tangerang
Kak Seto Mulyadi juga merasa Komnas PA yang dipimpin Arist Merdeka Sirait ilegal.
Dualisme antara LPAI dan Komnas PA pun kerap terjadi.
5. Klaim logo
Baik LPAI dan Komnas PA kerap cekcok di pusat maupun daerah.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di salah satu restoran di Pekanbaru, Kamis petang (23/4/2021), Kak Seto merasa risih dengan lembaga Komnas PA yang dirasa mirip dengan LPAI.